Suara.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan keduanya diamankan pada Rabu, 9 Februari 2022 kemarin.
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan JAD wilayah Yogya," kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Ramadhan menyebut kedua terduga teroris JAD tersebut masing-masing berinisial RAU (32) dan SU (52).
Baca Juga: Haryani Kaget Mas Roti yang Dikenalnya Ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Teroris
RAU ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta. Sedangkan SU ditangkap di Bantul, Yogyakarta.
Tersangka RAU, kata Ramadhan, diduga berbaiat pada amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2019. Kemudian, berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi.
"RAU anggota JAD Yogyakarta, ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018," imbuh Ramadhan.
Sementara SU berbaiat pada ISIS Abu Bakar Al Baghdadi pada 2016. Selanjutnya, di tahun 2019 berbaiat pada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi.
"SU anggota JAD Yogyakarta, SU pernah ikut latihan militer idad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi," pungkas Ramadhan.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kasihan Bantul, Sita 3 Buku Soal Syiah