Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) membantah pemerintah sengaja menaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjelang bulan Ramadhan. Penentuan level PPKM ditegaskan KSP selalu mengacu pada asesmen situasi Covid-19 di setiap daerah.
"Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO, seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/2/2022).
"Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," sambungnya.
Abraham mengklaim kalau pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM. Hasil asesmen situasi Covid-19 setiap kabupaten/kota juga bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
Baca Juga: Jalani Isolasi Mandiri, Tiga Siswa SD di Bondowoso Positif Covid-19
"Di situ ada semua datanya," terangnya.
Dengan demikian ia meminta pada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengkaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.
"Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron."