Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Februari 2022 | 10:14 WIB
Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Perikanan dan Kelautan (KKP) Susi Pudjiastuti mengomentari pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengenai penangkapan puluhan warga Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Diketahui, aparat kepolisian telah menangkap sedikitnya 63 warga Desa Wadas yang menolak proyek Bendungan. Penangkapan yang diwarnai aksi kekerasan itu sendiri sempat ramai mendapatkan sorotan tajam masyarakat.

Terbaru, Ganjar menyampaikan agar warga Wadas yang ditangkap kepolisian segera dibebaskan. Pernyataan Ganjar yang meminta agar warga Wadas dibebaskan mendapatkan komentar dari Susi.

Melalui akun Twitter resminya, Susi meminta agar Ganjar menepati janjinya untuk membebaskan warga Wadas. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada orang nomor satu di Jawa Tengah itu yang akhirnya memberikan sikap di tengah kekacauan di Wadas.

Baca Juga: Sempat Dimaki, Dokter Tirta Bingung Adam Deni Bisa Kirim DM Instagram saat Ditahan

"Tenan jih Pak. Suwun @ganjarpranowo. (Bener ya pak? Terima kasih Ganjar Pranowo)," tulis Susi sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Rabu (9/2/2022).

Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi. (Twitter/@susipudjiastuti)
Susi Pudjiastuti Komentari Janji Ganjar Pranowo Soal Warga Wadas yang Ditangkap Polisi. (Twitter/@susipudjiastuti)

Cuitan Susi itu yang meminta Ganjar merealisasikan janjinya langsung mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan Susi sedikitnya telah mendapatkan 45 retweet dan 300 tanda suka.

Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Banyak yang menyoroti aksi aparat kepolisian yang dinilai represif terhadap warga setempat.

Terlebih, banyak video beredar di media sosial yang menunjukkan aksi kekerasan polisi terhadap sejumlah warga Wadas, di mana warga sama sekali tidak bersenjata.

"Bisa mbayangin mereka yang diteror oleh aparat. Padahal harusnya aparat yang melindungi mereka. Anak-anak sudah takut sekolah," komentar warganet.

Baca Juga: Minta Tak Terprovokasi Video soal Wadas di Medsos, Mahfud MD: Itu Semua Framing!

"Ternyata kolam sudah sangat keruh dan harus dibersihkan total sampai kedasar yang paling dalam. #Miris," tulis warganet.

"Terus pelanggaran HAM di sana piye pak Ganjar Pranowo? Melek'o matamu," kritik warganet.

"Seumpamanya (warga Wadas) dibebaskan, terus tanahnya teteap diambil apa enggak ya?" tanya warganet.

"Bu, kalau cuma dibebaskan PERCUMA. Harus ada ketegasan dari sang pemimpin. Inilah KEDUNGUAN ORANG INDONESIA, hanya karena trik politik belas kasihan tapi SOLUSI TIDAK ADA," tambah yang lain.

"Lha kenapa ditangkap kalau dibebaskan juga. Ini logika aneh, seharusnya tidak ada penangkapan jika mereka mempertahankan tanah sendiri. Bukan dibebaskan intinya, tapi kenapa ditangkap itu masalahnya. Jangan kek pahlawan kesiangan, tangkap nanti ada pahlawan yang melepas," jelas warganet.

Alasan Warga Wadas Tolak Proyek Bendungan

Aparat kepolisian menangkap sedikitnya 63 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah yang menolak proses pengukuran tanah yang akan dijadikan lokasi Bendungan Bener.

Alasan warga Wadas tolak proyek Bendungan Bener adalah karena khawatir akan dampak lingkungan yang dimungkinkan akan terjadi. Dikutip dari akun Instagram @wadas_melawan, alasan warga Wadas tolak proyek bendungan setidaknya mencakup tiga hal.

Pertama warga khawatir proyek Bendungan yang sepaket dengan penambangan quarry akan mematikan mata pencaharian warga lokal yang bergantung pada alam.

Kedua proyek bendungan justru akan merusak lingkungan dan berakhir dengan terancamnya nyawa serta sumber daya penduduk lokal.

Ketiga perbukitan Wadas yang akan disasar oleh proyek bendungan juga merupakan area penyangga kawasan Menoreh yang rawan longsor.

Perlawanan warga Wadas terhadap pembangunan bendungan belakangan menjadi sorotan media secara nasional. Warga menolak proses pembebasan 124 hektare lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan disasar sebagai lokasi bendungan.

Proses pengukuran dilakukan pada Selasa (8/2) kemarin. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang mengatakan warga yang diamankan dituduh membawa senjata tajam.

Hingga saat ini puluhan warga Wadas masih ditahan di Polres Purworejo, ada 13 di antaranya adalah anak-anak di bawah umur. Salah satu tokoh yang ditahan adalah seniman Yayak Yatmika, perwakilan LBH Yogyakarta, dan lima orang yang terlibat dalam aksi solidaritas.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI