ART Keguguran Saat Bekerja, Elsy Divonis 30 Tahun Penjara, Kini Dibebaskan Setelah Sedekade Dibui

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 10 Februari 2022 | 09:10 WIB
ART Keguguran Saat Bekerja, Elsy Divonis 30 Tahun Penjara, Kini Dibebaskan Setelah Sedekade Dibui
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejak peluncuran kampanye itu, lima dari para perempuan itu telah dibebaskan, termasuk Elsy, kata kelompok pembela HAM itu. (Sumber: Antara/Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI