Legislator DPR: Aksi Represif Polisi Di Desa Wadas Cuma Bikin Warga Trauma

Kamis, 10 Februari 2022 | 08:05 WIB
Legislator DPR: Aksi Represif Polisi Di Desa Wadas Cuma Bikin Warga Trauma
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Guspardi Gaus memandang tindakan represif aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo bakal meninggalkan luka di benak warga setempat. Masyarakat dinilai akan mengalami trauma.

"Bagaimanapun kondisi ini akan menimbulkan traumatik bagi masyarakat. Tindakan kekerasan ini akan menimbulkan trauma. Bahwa dia (warga) itu bukan penjahat," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Guspardi berujar hal itu yang harus menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah maupun aparat agar tidak lagi bersikap represif.

"Nggak usah masyarakat ditakut-takuti apalagi dengan tindakan-tindakan represif itu. Harusnya yang dikedepankan edukasi," ucap Guspardi.

Baca Juga: Guspardi DPR: Nasi Sudah Jadi Bubur, Gubernur Ganjar Harus Jamin Warga Wadas Tak Lagi Kena Represif Aparat

Sebelumnya, Guspardi menyesalkan tindakan aparat yang represif dalam proses pengukutan tanah di Desa Wadas, Kabupaten Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Menurut anggota Komisi II DPR ini seharusnya pemerintah daerah, terutama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dapat menjamin keamanan masyarakat.

Jaminan itu perlu dilakukan Ganjar untuk mencega aparat kepolisian bersikap sewenang-wenang terhadap warga Wadas.

"Tentu pak gubernur sebagai kepala daerah harus menjamin keamanan ketertiban daripada masyarakat," ujarnya.

Pemda dikatakan Guspardi juga harus mampu membangun mediasi dalam menyelesaikan permasalahan di Desa Wadas.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan

"Bagaimana gubernur mampu memediasi kepentingan-kepentingan yang ada di tempat tersebut. Nah ini sekarang kan nasi sudah menjadi bubur," ujarnya.

Melalui mediasi itu Guspardi berharap peristiwa serupa di Desa Wadas oleh aparat kepolisian pada Selasa (8/2) tidak terulang.

"Artinya tidak melakukan tindakan anarkis satu imbauannya begitu. Di satu sisi pemerintah juga harus menjamin bahwa pihak aparat tidak melakukan tindakan represif sehingga dialog yang dimunculkan untuk itu perlu mediasi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI