Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara kembali menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Kota Medan pada Rabu (9/2/2022).
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas menangkap 17 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba.
"Kita amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu. Sementara lainnya nanti akan kita cek urine," katanya.
Rafles menyebut bahwa pihaknya turut menyita barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu serta satu paket besar ganja.
"Satu paket ganja ini belum kita ketahui beratnya," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satresnarkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi," ujarnya.
Pada saat penggerebekan itu, Rafles mengaku bahwa pihaknya mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba," katanya. (Sumber: Antara)