Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 10 Februari 2022 | 00:01 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda, Kejaksaan Agung Periksa Dirut Lion Air
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. [Dok. Humas Kejagung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain RK, Kejaksaan Agung memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Capt. HR selaku anggota Tim Pengadaan PT Citilink Indonesia, PNH selaku Direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan SN selaku VP Airwortiness Management PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidikan akan berkembang, tidak hanya tentang ATR 72-600, tetapi terkait pengadaan Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI