Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan

Rabu, 09 Februari 2022 | 23:04 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pengukuran Tanah di Desa Wadas Tetap Dilanjutkan
Menkopolhukam Mahfud MD (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa proses pengukuran tanah oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah di Desa Wadas akan tetap dilanjutkan.

Hal tersebut, kata Mahfud, nantinya dengan pendampingan keamanan.

"Petugas pengukuran tanah dari Kanwil BPN Jawa Tengah akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan keamanan yang terukur melalui pedekatan yang persuasif dan dialogis," ujar Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa seluruh tahapan rencana kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener, selama ini telah dikordinasikan dan menyertakan Komnas HAM.

Baca Juga: Konflik di Desa Wadas, Menkopolhukam Mahfud MD: Tak Ada Letusan Senjata, Tak Ada Korban

Kata Mahfud, dari keterangan Komnas HAM, terjadi saling intimidasi antar warga yang setuju dan menolak rencana kegiatan penambangan.

"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM memang terjadi saling intimidasi dari masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga pro kontra. Apa penyebabnya? Yaitu tentang bendungan," ucap Mahfud.

Mantan Ketua MK itu menyebut rencana pembangunan Bendungan atau Waduk Bener ini merupakan program pemerintah pusat yang merupakan Proyek Stategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bendungan tersebut, kata Mahfud, untuk mengairi lahan sawah sekitar 15 ribu hektar untuk pengadaan sumber air baku, listrik dan mengatasi banjir.

"Jadi bendungan ini untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitar dan ini sudah dimulai sejak 2013," ucap Mahfud.

Baca Juga: Mahfud: Penolakan Warga Desa Wadas Atas Proyek Bendungan Bener Tak Berpengaruh Secara Hukum

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan sebagian warga sudah setuju penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan.

Nantinya, kata Mahfud, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan batu andesit.

"Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, maka Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana penambangan yang difasilitasi oleh Komnas HAM," pungkas Mahfud MD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI