Mahfud: Penolakan Warga Desa Wadas Atas Proyek Bendungan Bener Tak Berpengaruh Secara Hukum

Rabu, 09 Februari 2022 | 22:18 WIB
Mahfud: Penolakan Warga Desa Wadas Atas Proyek Bendungan Bener Tak Berpengaruh Secara Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD (Bidik layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, penolakan warga terhadap kegiatan penambangan batu andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo Jawa Tengah tak berpengaruh secara hukum. Hal itu dikatakan Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

"Penolakan sebagian masyarakat tidak berpengaruh secara hukum," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, tak ada pelanggaran hukum terhadap rencana proyek tersebut. Pasalnya, lanjut dia, warga yang menolak telah mengajukan gugatan ke PTUN dan ditolak.

"Karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit ini. Karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke PTUN hingga kasasi di MA yang semua gugatan itu ditolak," ucap Mahfud.

Baca Juga: Polisi Represif ke Warga Desa Wadas, KSP: Berlebihan, Perlu Dievaluasi

Artinya, kata Mahfud, program pemerintah sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah. "Demikian pula instrumen yang disebut instrumen Amdal sudah terpenuhi tidak ada masalah yang dilanggar," papar dia.

Lebih lanjut, Mahfud mengklaim sebagian warga sudah setuju penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan. Namun sebagian warga lainnya masih tak setuju.

Nantinya kata Mahfud Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan melakukan dialog dengan warga yang masih menolak rencana penambangan batu andesit.

"Karena itu agar penambangan dan pembangunan waduk lancar, maka Gubernur Jawa Tengah akan melakukan dialog dengan warga Desa Wadas yang masih menolak rencana penambangan yang difasilitasi oleh Komnas HAM," katanya.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur dalam Insiden Wadas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI