Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan keprihatinannya atas kasus kekerasan dalam penanganan Warga Desa Wadas Kecamatan Bener yang menolak penambangan batu andesit untuk proyek bendungan di kawasan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (7/2/2022).
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyatakan, PBNU meminta kasus konflik di Desa Wadas harus dijadikan evaluasi pemerintah, terutama aparat keamanan agar selalu mengutamakan cara yang persuasif dan humanis.
"PBNU meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syûra) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah (kerusakan)," ujar Fahrur di di Jakarta, dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Fahrur mengatakan, PBNU juga mengimbau kepada semua pihak agar selalu mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.
Dengan cara tersebut, ia meyakini akan menghasilkan solusi yang bisa diterima banyak pihak tanpa merendahkan nilai-nilai hak asasi manusia.
Bendungan yang bakal dibangun di Kecamatan Bener diakui merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Melihat pentingnya proyek strategi nasional, PBNU kata Fahrur mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai proyek strategis ini dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum.
Wakil Sekjen PBNU Abdul Qodir menambahkan, yang juga lebih penting, pemerintah harus memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam dalam pelaksanaan proyek ini.
"PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat," kata Abdul.
Baca Juga: Wadas Memanas, Sujiwo Tejo: Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi
Terkait insiden yang terjadi pada Senin (7/2//2022), PBNU meminta warga NU di Desa Wadas untuk bisa menahan diri dan tidak mudah terpancing provokasi pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Qodir mengemukakan, warga nahdliyin juga diminta untuk memperbanyak zikir dan beribadah kepada Allah agar kemelut ini segera mendapat solusi terbaik.
"Kami telah menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif," kata Abdul
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 64 warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, ditangkap polisi saat proses pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo
Dari jumlah tersebut sepuluh di antaranya masih di bawah umur.
Untuk diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan seluruh warga yang diamankan itu telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengklaim telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan seluruh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap dan ditahan.
Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.
"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Muhaimin mengaku telah menghubungi Listyo lewat pesan WhatsApp. Dia meminta ke Listyo agar Polri melakukan pendekatan persuasif dengan warga.
"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," katanya.