Suara.com - Dugaan adanya aksi represif yang dilakukan oknum polisi dalam kasus pengepungan yang terjadi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo Jawa Tengah (Jateng) didesak untuk diusut tuntas.
Pernyataan tersebut ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Rano Alfath merespons peristiwa pengepungan aparat yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Turut prihatin. Saya mengecam apabila ada perbuatan represif dan wajib usut tuntas kalau ada oknum yang berbuat semena-mena," kata Rano saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Rano mengatakan, polisi pada prinsipnya harus melindungi dan mengayomi masyarakat. Menurutnya, harus dikedepankan asas musyawarah dan ajak para warga untuk duduk bersama sehingga kedua belah pihak ini sama-sama untung.
Baca Juga: Ombudsman Jateng : Ada Dugaan Maladministrasi Saat Pengamanan di Desa Wadas
"Kalau ada yang merasa keberatan, negosiasi kepada masyarakat untuk sampaikan dengan santun, dan disini pemerintah juga harus bisa yakinkan masyarakat bahwa mereka tidak dirugikan," ungkapnya.
Ia mengatakan, konflik agraria ini memang selalu jadi pekerjaan rumah bagi Polisi, karena di lapangan faktanya mereka seringkali dihadap-hadapkan dengan masyarakat.
"Saya minta Polri lebih humanis dan persuasif," tuturnya.
Lebih lanjut, Rano mengatakan, hal yang perlu diingat bahwa masyarakat memiliki ketergantungan atau keterikatan terhadap bumi Wadas, sehingga wajar ada penolakan.
"Nah bagaimana caranya agar pemerintah negosiasi dengan masyarakat itu. Waduk Bener ini kan proyek strategis nasional, yang akan menikmati hasilnya juga nanti masyarakat, maka masyarakat sebagai stakeholder utama juga harus didengar aspirasinya," katanya.
Baca Juga: ICJR Minta Jokowi Evaluasi Polri Usai Bertindak Represif Terhadap Warga Wadas