Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merespons desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oknum anggota Polda Jawa Tengah terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener yang menolak pembangunan tambang di sekitar tempat tinggal mereka.
Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam akan bertolak ke Wadas pada Kamis (10/2/2022) besok.
Taufan mengungkapkan, kedatangan kedua komisionernya, termasuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polda Jawa Tengah.
“Ya semua-lah (termasuk dugaan pelanggaran HAM). Meski fokus kami selalu bagaimana mediasi atau dialog warga dengan gubernur soal penambangan batu andesit," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/2/2022).
Jelasnya, kasus sengketa agraria di Wadas sudah lama menjadi sorotan Komnas HAM. Jauh hari sebelum konflik pecah di sana, Komnas telah berkomunikasi dengan Polda Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
“Bulan lalu kami lakukan mediasi, saya dan anggota datang langsung ke Wadas bertemu warga, juga ketemu Gubernur," ungkap Taufan.
Bahkan, kata dia, sesaat konflik pecah di sana pihaknya langsung menghubungi Kapolda Jawa Tengah, Mabes Polri hingga Ganjar Pranowo.
“Sejak kejadian kemarin kami kontak Kapolda, Mabes Polri, Gubernur dan lain-lain," ujar Taufan.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Santoso mendesak Komnas HAM menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian terhadap warga Wadas yang menolak pembangunan tambang.
Baca Juga: Mahfud: Situasi Desa Wadas Damai dan Tenang, Tidak Mencekam Seperti yang Digambarkan
“IPW mendesak dilakukannya penyelidikan adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jawa Tengah dalam kasus Desa Wadas ini,” tegas Ketua IPW Sugeng Santoso saat dihubungi Suara.com pada Rabu (9/2/2022).