Klaim Situasi Desa Wadas Aman dan Damai, Menko Mahfud: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana

Rabu, 09 Februari 2022 | 18:02 WIB
Klaim Situasi Desa Wadas Aman dan Damai, Menko Mahfud: Yang Tidak Percaya Boleh ke Sana
Menko Polhukam Mahfud MD. [Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengklaim bahwa kondisi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah saat ini dalam keadaan tenang dan damai.

Kata dia, informasi yang ia dapatkan, tak ada situasi yang mencekam.

"Semua informasi dan pemberitaan yang menggambarkan seakan terkaji suasana mencekam di Wadas itu sama sekali tidak terjadi sebagaimana digambarkan. Terutama seperti yang digambarkan di media sosial karena Wadas dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini," ujar  Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan dari Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/2/2022).

Pernyataan Mahfud menyusul adanya pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran di tanah Desa Wadas yang akan dijadikan lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.

Para polisi juga melakukan kekerasan terhadap warga yang menolak pembangunan Bendungan menangkap 64 orang warga Wadas, termasuk anak-anak dan lansia.

Terkait hal itu, Mahfud juga mempersilakan siapapun untuk mengecek lokasi tersebut jika tak memercayai pernyataannya yang ia sampaikan 

"Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja terbuka tempat itu," ucap dia.

Klaim Warga yang Ditahan Polisi Sudah Dibebaskan

Mantan Ketua MK itu melanjutkan seluruh warga yang sempat diamankan telah dibebaskan. Bahkan kata Mahfud tak ada korban atau mengalami penyiksaan. 

Baca Juga: Klaim Bebaskan Warga Wadas yang Ditahan, Mabes Polri: Semua Sudah Dikembalikan ke Keluarganya

"Situasi di desa wadas sekarang normal dan kondusif, seluruh warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo juga sudah dilepaskan semua, sehingga semua sudah kembali ke rumah masing-masing dan tidak ada korban atau penyiksaan," ungkap Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI