Siapa Briptu Christy? Polwan Manado yang Menghilang Berbulan-bulan, Terancam Pemecatan hingga Masuk DPO

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 17:57 WIB
Siapa Briptu Christy? Polwan Manado yang Menghilang Berbulan-bulan, Terancam Pemecatan hingga Masuk DPO
Siapa Briptu Christy, Polwan Manado yang Jadi Buronan Polisi (Instagram/@CantikaChris)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang polisi wanita (polwan) yang bernama Briptu Christy kini menjadi sorotan publik lantaran ia menjadi buronan polisi. Siapa Briptu Christy?

Diketahui, Briptu Christy telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak tanggal 31 Januari 2022 silam. Briptu Christy menghilang sejak tanggal 15 November 2021 yang lalu. Untuk tahu siapa Briptu Christy yang menjadi buronan polisi tersebut, simak penjelasan berikut ini.

Profil Singkat Briptu Christy

Briptu Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 26 Desember 1996, saat ini berusia 25 tahun. Briptu Christy adalah anggota Polresta Manado.

Baca Juga: Buronan Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 6 Miliar Diciduk di Purwakarta

Ia pernah bersekolah di SMP Negeri 1 Manado dan melanjutkan sekolahnya di SMA Katolik Rex Mundi Manado. Diketahui, ia berkuliah di Universitas Negeri Manado (Unima) dan mengikuti seleksi Bintara Polwan dan lulus pada tahun 2014. 

Briptu Christy memiliki seorang suami yang bernama Briptu Reynaldy Kamae. Suaminya tersebut membantah bahwa Briptu Christy menghilang dikarenakan permasalahan keluarga.

Briptu Reynaldy Kamae juga menambahkan, istrinya tidak biasa terlalu tertekan dikarenakan Briptu Christy hidup di keluarga yang tidak lengkap.

Briptu Christy menghilang sejak November 2021

Polwan Briptu Christy dikabarkan hilang kini DPO. [Ist]
Polwan Briptu Christy dikabarkan hilang kini DPO. [Ist]

Briptu Christy telah menghilang sejak tanggal 15 November 2021 lantaran ia tidak lagi bertugas sebagai anggota polisi pada saat itu. Ia dinyatakan telah desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. 

Baca Juga: Cewek Nangis Gagal Tes Polwan, Publik Ngelus Dada saat Dipamerin Gerak Jalan

Briptu Christy diancam untuk diberhentikan tidak hormat

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam pemaparannya menyatakan bahwa Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari. 

Jules juga menambahkan bahwa Sidang Kode Etik Profesi Polri akan tetap digelar meskipun Briptu Christy tidak kembali.

Sedang dalam pengejaran kepolisian

Polwan Christy Triwahyuni, Anggota Polres Manado dikabarkan hilang [BeritaManado.com]
Polwan Christy Triwahyuni, Anggota Polres Manado dikabarkan hilang [BeritaManado.com]

Pihak Kombes Pol Jules Abraham Abast telah membentuk tim gabungan Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Sementara itu, informasi terakhir menyatakan bahwa Briptu Christy tengah berada di Kendari, Sulawesi Tenggara. Hingga saat ini, kepolisian masih belum menemukan keberadaan Briptu Christy dan tidak mengetahui alasan Briptu Christy meninggalkan tugasnya sebagai seorang polwan. 

Masuk ke dalam DPO sejak 31 Januari 2022

Hilangnya Briptu Christy, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos yang ditandatangani pada 31 Januari 2022.

Demikian adalah informasi mengenai siapa Briptu Christy yang kini menjadi buronan polisi usai meninggalkan tugasnya sebagai polwan sejak 15 November 2021 silam.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI