Suara.com - Polri mengklaim telah memulangkan seluruh warga Desa Wadas yang sempat diamankan. Puluhan warga ini sebelumnya diamankan pihak kepolisian di tengah proses pengukuran tanah yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait pembebasan lahan pembangunan Bendungan Bener.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan seluruh warga yang diamankan itu telah dipulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Saya ulangi. Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).
Cak Imin WA Kapolri
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Bener, Polisi: Sebaiknya Warga Desa Wadas Terus Bermusyawarah Agar Tetap Rukun
Wakil Ketua DPR RI,Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebelumnya mengklaim telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebaskan seluruh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang ditangkap dan ditahan.
Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.
"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).
Muhaimin mengaku telah menghubungi Listyo lewat pesan WhatsApp. Dia meminta ke Listyo agar Polri melakukan pendekatan persuasif dengan warga.
"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," katanya.
Baca Juga: Polisi Tangkap dan Pukuli Warga Desa Wadas, Istana: Semua Akan Dievaluasi
60 Orang Ditangkap Polisi
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva sempat menyampaikan jika pihak kepolisian telah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).
Bahkan, kata Era saat itu, belum ada kepastian kapan puluhan warga ini akan dikeluarkan dari kantor polisi.
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Ditangkap saat Sarapan hingga Ziarah Kubur
Disampaikan Era, ketiga orang yang statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan itu semua merupakan warga Wadas sendiri. Ketiga orang itu diamankan aparat kepolisian kemarin siang di lokasi yang berbeda.
"Ada tiga orang. Itu dari warga. Satu orang itu ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat sedang berziarah di makam," paparnya.
Era mengatakan selain dari warga Wadas sendiri penahanan juga dilakukan kepada rekannya sesama aktivis. Termasuk juga orang yang berasal dari solidaritas peduli warga Wadas.
Namun saat ditanya lebih lanjut, ia belum bisa memastikan ada berapa orang di luar warga Wadas yang ikut ditahan polisi tersebut.
"Ada beberapa tapi kita belum berhasil identifikasi, tapi menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo memang ada beberapa orang yang bukan warga, itu dari teman-teman solidaritas. Namun kita belum bisa memastikan untuk jumlahnya berapa dan solidaritas dari mana aja," tandasnya.
Ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.
Desa Wadas diketahui menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.