Suara.com - Anggota DPR Komisi III fraksi Demokrat, Santoso, mengatakan bahwa Polri bukan lah alat pemerintah. Menurutnya, tugas Polri harus melindungi dan menciptakan rasa aman terhadap masyarakat.
Pernyataan Sanstoso tersebut berkaitan dengan peristiwa pengepungan aparat yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) kemarin.
"Polri adalah alat negara bukan alat pemerintah, jadi tugas utamanya adalah melindungi rakyat bukan menganiaya rakyat," kata Santoso saat dihubungi, Rabu (9/2).
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan pemerintah tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan hidup dan merampas hak rakyat untuk hidup mendiami wilayah di mana rakyat tinggal.
Baca Juga: Sempat Diamankan 66 Warga Wadas Dibebaskan Polisi, Diberi Sembako hingga Dana Tali Asih
"Tidak boleh ada jargon demi kepentingan pembangunan maka rakyat dikorbankan dan lingkungan hidup dihancurkan. Bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan antara lingkungan hidup kepentingan hidup rakyat adalah seperti 2 mata uang yang tidak dapar dipisahkan satu sama lain," ungkapnya.
Lebih lanjut, Santoso mengatakan pimpinan Polri tugas dan kewajiban agar polisi tetap pada tugasnya wajib melindungi rakyat terutama warga Desa Wadas.
"Pimpinan Polri memiliki tugas dan kewajiban agar Polri tetap dlm posisi melindungi masyarkat desa Wadas dari intimidasi dan melakukan tindakan jika ada agar Polri yang melakukan pelanggaran atas penanganan masalah tersebut," tandasnya.