Suara.com - Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 terancam ditunda.
Penundaan akan dilakukan Komisi II DPR apabila ditemukan calon yang positif Covid-19 pada hari pelaksanaan pada pekan depan.
"Kita akan tunda," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Diketahui pelaksanaan fit and proper test dijadwalkan mulai 14-16 Februari. Diharapkan tanggal 17 Februari sudah ada keputusan siapa saja calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
Baca Juga: Pelaku Usaha dan Dunia Investasi Butuh Kepastian, DPR Harap Jadwal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan
Hanya saja yang menjadi permasalahan ialah apabila didapatkan adanya calon yang terpapar Covid-19. Pasalnya DPR sudah memasuki masa reses pada 18 Februari.
"Tentu ini yang jadi kendala karena tanggal 18 sudah persidangan terakhir untuk reses sementara surpres itu akan mempunyai masa berlaku sampai tanggal 24 Februari. Kalau di-fit and proper test setelah tanggal 24 kami reses tidak mungkin, tanggal 18 kami reses.
Diakui Junimart persoalan tersebut sudah menjadi diskusi di internal Komisi II, bagaimana kemudian formula yang baik untuk bisa dijadikan solusi apabila ada calon terkonfirmasi Covid-19.
Sementara itu sebagai langkah pencegahan dari penyebaran Covid saat fit and propers test, Komisi II mewajibkan seluruh yang hadir di ruang rapat melakukan tes PCR, termasuk kepada para calon anggota.
Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan bahwa proses uji kalayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan pekan depan.
Baca Juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Pastikan Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas
Doli berujar keputusan itu merupakan hasil dari rapat pimpinan dan rapat konsultasi pengganti Bamus pada hari ini.
Adapun waktu pelaksanaan fit and proper test pada 14-16 Februari 2022.
"Mudah-mudahn semua lancar sehingga tanggal 17 sudah punya 7 orang calon anggota KPU dan 5 Bawaslu yang akan dilantik," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Doli mengatakan sebelum pelaksanaan fit and proper test DPR akan menampung aspirasi masyarakat berkaitan dengan nama-nama calon anggota baik KPU maupun Bawaslu.
"Sebelum fit and proper test, kami yang diberikan tugas berkewajiban untuk menyampaikan ke publik untuk respons dan saran masyarakat selama lima hari ke depan," kata Doli.