Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang ahli jaringan terorisme berinsial S dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (9/2/2022) hari ini. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, S turut menjelaskan kaitan antara maklumat FPI dengan kasus yang kekinian menjerat Munarman.
Sebab, pada saat sidang ini berjalan, saksi berinisial IM selaku pihak yang melaporkan Munarman turut mengungkit soal Maklumat FPI. Dalam keterangannya, Munarman mengakui apa yang menjadi dasar dirinya membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.
"Soal maklumat FPI mohon jelaskan setelah ahli membaca meneliti itu, bagaimana pendapat ahli terkait isi maklumat dalam kaitannya khususnya dengan poin 5?" tanya JPU.
Menurut dia,dapat disimpulkan jika organisasi FPI secara langsung menyatakan dukungan kepada kelompok terorisme.
Baca Juga: Pastikan Munarman Pendukung ISIS, Ahli Jaringan Terorisme Bongkar soal Pembaiatan di Sidang
"Menurut saya maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap Al-Qaeda dalam hal ini Ayman Al Zawahiri dan Muhammad Jaelani serta Al-Baghdadi pimpinan ISIS, maka organisasi FPI seluruhnya di Indonesia secara langsung menjadi pendukung kelompok teroris dalam arti di situ kan ada Al-Qeda dan ISIS," ucap S.
Menurut S, maklumat FPI itu sifatnya adalah pernyataan terbuka. Dengan demikian, maklumat tersebut didukung oleh masing-masing anggota yang bernaung dalam organisasi FPI.
"Mereka terbuka, pernyataan terbuka dari maklumat tersebut dan artinya terkait maklumat kan di situ juga ada bahwa masing-masing anggota FPI lainnya harap mendukung maklumat tersebut," jelasnya.
Ihwal Maklumat
Pada sidang hari Senin (17/1/2021), JPU menghadirkan saksi berinisial IM. Dia merupakan sosok yang melaporkan eks Sekretaris Umum FPI itu atas dugaan tindak pidana terorisme.
Diketahui, bukti yang dilampirkan IM saat membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.
Pernyataan itu sempat membikin Munarman geram. Sampai-sampai, Munarman menanyakan soal dasar yang melatarbelakangi sosok IM saat melaporkan dirinya atas tuduhan tindak pidana terorisme.
Dalam jawabannya, IM menyatakan jika maklumat dari FPI pusat berisi dukungan kepada kelompok Al-Qaeda. Hal itulah, kata IM yang dijadikan dasar untuk membikin laporan.
"Mohon izin yang mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain. Ada satu pernyataan Maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda jihadis internasional. Yang Dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi yang mulia," jawab dia.
Tidak puas dengan jawaban itu, Munarman lantas menyebut jika dasar yang dijadikan IM untuk membikin laporan bukanlah kausalitas. Kata Munarman, dasarnya adalah konspirasi karena tujuan dari satu kejadian dengan kejadian yang lainnya tidak memiliki kaitan.
"Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi. Saudara kan masih dalam fungsi tupoksi, saudara kan menyelidiki dan menyidik membuat terang peristiwa pidana. Yang saya tanyakan peran saya dalam maklumat, sedangkan Maklumat itu tidak ada nama saya," papar Munarman.
IM kemudian menjelaskan bahwa serangkaian fakta yang telah dijadikan dasar laporan dalam kasus ini jangan dilihat sebagian. Namun, jika semua cerita semua narasi yang telah dibangun berdasarkan fakta didukung dengan berbagai keterangan para saksi.
"Ada semacam hubungan, antara Munarman hadir pada acara-acara tersebut. Munarman dianggap sebagai Tokoh FPI, sementara FPI mendukung jihadis Al Qaeda pada saat itu," ucap IM.