Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS

Rabu, 09 Februari 2022 | 17:08 WIB
Disoal Jaksa Kasus Munarman, Ahli Jaringan Terorisme Sebut Isi Maklumat FPI Dukung Kelompok Teroris ISIS
Ilustrasi FPI. (sinarlampung.co)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan seorang ahli jaringan terorisme berinsial S dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, Rabu (9/2/2022) hari ini. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, S turut menjelaskan kaitan antara maklumat FPI dengan kasus yang kekinian menjerat Munarman.

Sebab, pada saat sidang ini berjalan, saksi berinisial IM selaku pihak yang melaporkan Munarman turut mengungkit soal Maklumat FPI. Dalam keterangannya, Munarman mengakui apa yang menjadi dasar dirinya membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.

"Soal maklumat FPI mohon jelaskan setelah ahli membaca meneliti itu, bagaimana pendapat ahli terkait isi maklumat dalam kaitannya khususnya dengan poin 5?" tanya JPU.

Menurut dia,dapat disimpulkan jika organisasi FPI secara langsung menyatakan dukungan kepada kelompok terorisme.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)
Ilustrasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. (Suara.com/Yaumal)

"Menurut saya maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap Al-Qaeda dalam hal ini Ayman Al Zawahiri dan Muhammad Jaelani serta Al-Baghdadi pimpinan ISIS, maka organisasi FPI seluruhnya di Indonesia secara langsung menjadi pendukung kelompok teroris dalam arti di situ kan ada Al-Qeda dan ISIS," ucap S.

Menurut S, maklumat FPI itu sifatnya adalah pernyataan terbuka. Dengan demikian, maklumat tersebut didukung oleh masing-masing anggota yang bernaung dalam organisasi FPI.

"Mereka terbuka, pernyataan terbuka dari maklumat tersebut dan artinya terkait maklumat kan di situ juga ada bahwa masing-masing anggota FPI lainnya harap mendukung maklumat tersebut," jelasnya.

Ihwal Maklumat

Pada sidang hari Senin (17/1/2021), JPU menghadirkan saksi berinisial IM. Dia merupakan sosok yang melaporkan eks Sekretaris Umum FPI itu atas dugaan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Pastikan Munarman Pendukung ISIS, Ahli Jaringan Terorisme Bongkar soal Pembaiatan di Sidang

Diketahui, bukti yang dilampirkan IM saat membikin laporan adalah video proses pembaiatan hingga maklumat FPI yang menyatakan dukungan terhadap kelompok teroris Al-Qaeda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI