Klaim Sudah Kirim WA ke Kapolri, DPR Minta Seluruh Warga Wadas yang Ditahan Polisi Segera Dibebaskan

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:58 WIB
Klaim Sudah Kirim WA ke Kapolri, DPR Minta Seluruh Warga Wadas yang Ditahan Polisi Segera Dibebaskan
Salah satu warga yang ditangkap di Desa Wadas mendapat bogem mentah dari aparat. [Tangkapan layar akun Instagram @wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan warga Desa Wadas masih tertahan di Mapolres Purworejo sejak Selasa (8/2). Menanggapi itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar meminta Polri membebaskan seluruh warga yang ditangkap dan ditahan. 

Muhaimin berujar pembebasan terhadap warga yang ditangkap perlu dilakukan untuk menciptakan suasana di Desa Wadas menjadi kondusif.

"Warga yang ditangkap polisi supaya dikeluarkan, lalu diajak bicara baik-baik. Ini sesama warga bangsa memiliki hak dan kewajiban yang harus saling menghormati," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (9/2/2022).

Chat Kapolri Lewat WhatsApp

Baca Juga: Gara-gara Geger Wadas Purworejo, Ganjar Pranowo Dikirimi Ribuan Pesan Whatsapp, Ada yang Marah-marah

Sebelumnya, Muhaimin mengaku telah menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait permasalahan di Desa Wadas, Kabupaten Bener, Purwerejo, Jawa Tengah.

Dalam komunikasi yang tersambung melalui WhatsApp, Muhaimin meminta Sigit agar Polri melakukan pendekatan secara dialog di Wadas. Sebab pengerahan ratusan anggota polisi ditambah tindakan represif aparat di lokasi menjadi sorotan dan dikecam banyak pihak.

"Saya sudah WA (kirim pesan WhatsApp) Pak Kapolri (penyelesaian soal Wadas) untuk dilakukan dengan mengedepankan penyadaran dan dialog kepada warga yang masih menolak," kata Muhaimin.

Diketahui, Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Hareva menyampaikan polisi sudah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan di Desa Wadas kemarin. Saat ini ketiga orang yang diamankan dalam konflik di Desa Wadas, Bener, Purworejo itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi yang diterima Era dari rekan-rekannya di lapangan hingga saat ini tercatat ada sekitar 60 orang lebih yang masih berada di Mapolres Purworejo. Puluhan orang itu diangkut aparat kepolisian sejak Selasa (8/2/2022) kemarin.

Baca Juga: Kapolda Jateng Beri Penjelasan Soal Masalah di Desa Wadas: Tidak Ada Ribuan Polisi yang Dikerahkan

"Mengabarkan berdasarkan informasi yang disampaikan temen-temen di lapangan, sampai siang hari ini itu sudah ada sekitar 60an lebih orang yang itu masih berada di Polres Purworejo," kata Era kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Bahkan hingga saat ini, kata Era, belum ada kepastian kapan puluhan orang itu akan dikeluarkan dari kantor polisi. Dari puluhan orang itu ada tiga orang yang malah status perkaranya naik ke tahap penyidikan.

"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke dalam tahap penyidikan meskipun tahapnya masih sebagai saksi," ungkapnya. 

Disampaikan Era, ketiga orang yang statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan itu semua merupakan warga Wadas sendiri. Ketiga orang itu diamankan aparat kepolisian kemarin siang di lokasi yang berbeda.

"Ada tiga orang. Itu dari warga. Satu orang itu ditangkap pada saat sedang sarapan, satu orang ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat sedang berziarah di makam," paparnya.

Era mengatakan selain dari warga Wadas sendiri penahanan juga dilakukan kepada rekannya sesama aktivis. Termasuk juga orang yang berasal dari solidaritas peduli warga Wadas.

Namun saat ditanya lebih lanjut, ia belum bisa memastikan ada berapa orang di luar warga Wadas yang ikut ditahan polisi tersebut.

"Ada beberapa tapi kita belum berhasil identifikasi, tapi menurut teman-teman yang hari ini di Polres Purworejo memang ada beberapa orang yang bukan warga, itu dari teman-teman solidaritas. Namun kita belum bisa memastikan untuk jumlahnya berapa dan solidaritas dari mana aja," tandasnya.

Sebelumnya, ratusan aparat polisi diketahui masuk ke Desa Wadas dilengkapi dengan tameng, Selasa (8/2/2022). Polisi berkeliling desa dan diduga menangkap warga, baik para pemuda di desa setempat.

Untuk diketahui Desa Wadas, menjadi salah satu lokasi penambangan batu andesit. Nantinya digunakan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.

Penolakan dilakukan warga karena efek penambangan akan mengganggu lingkungan dan kebutuhan air warga di desa setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI