Suara.com - Presiden Joko Widodo dianggap turut bertanggung jawab dengan tindakan represif aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Merespon hal tersebut, pihak Istana Kepresidenan akan melakukan evaluasi.
"Semua akan dievaluasi," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Evaluasi yang dimaksud ialah terkait keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas. Adapun kehadiran polisi di sana itu berkaitan dengan rencana penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.
Proyek Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional atau PSN pemerintah. Adapun pembangunan tersebut sudah dimulai sejak 2018 dan ditargetkan rampung pada 2023 mendatang.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo.
Penambangan akan menempati lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek. Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting atau peledak yang diperkirakan menghabiskan 5.300 ton dinamit.
Sedari dulu, warga menolak penambangan karena mengancam keberadaan 27 sumber mata air di Desa Wadas yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian warga.
Ketua YLBHI Muhammad Isnur melalui akun Twitternya @madisnur menyebut bukan hanya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saja, tetapi Jokowi juga harus bertanggung jawab. Pasalnya penyerangan polisi terhadap warga berkaitan dengan pembangunan proyek nasional.
Menanggapi hal tersebut, Moeldoko meminta agar seluruh pihak bisa melihat secara menyeluruh. Pembangunan tersebut dikatakan Moeldoko juga nantinya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," katanya.