"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersma-sama dengan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden," ujar Heru.
Sebelumnya, proses pembelian tersebut diketahui berkat informasi di situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, yang diperiksa pada Selasa, (8/2/2022).
Kementerian Sekretariat Negara menganggarkan Rp. 8,3 miliar untuk pembelian kendaraan bermotor pada 2022 dengan menggunakan anggaran APBN 2022, menurut laman tersebut.
Di laman itu tertulis keterangan pengadaan dilakukan secara tender dengan menggunakan anggaran APBN 2022. Pengadaan tersebut berkode tender 35735011 dan status tender saat ini sudah selesai.
Nilai pagu anggaran paket tender tercatat sebesar Rp 8.357.765.500 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) paket sebesar Rp. 8.315.976.200.