Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Tak Terprovokasi dan Mau Diadu Domba

Rabu, 09 Februari 2022 | 16:35 WIB
Polda Jateng Minta Warga Desa Wadas Tak Terprovokasi dan Mau Diadu Domba
Desa Wadas. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Tangah meminta warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tak terprovokasi dan mau diadu domba. Mereka meminta warga untuk tetap mengedepankan musyarawah di tengah adanya pro dan kontra terkait pembangunan Bendungan Bener.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengklaim pihaknya akan menjamin kenyamanan dan keamanan warga Desa Wadas.

"Sebaiknya warga Wadas terus bermusyawarah agar tetap rukun dan harmonis desanya. Jangan mau diprovokasi oleh orang yang tak jelas. Jangan juga mau diadu sesama warga. Kepolisian akan menjamin kenyamanan dan keamanan semua warga Wadas," kata Iqbal kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Iqbal juga mengklaim pembangunan Bendungan Bener memiliki tujuan baik. Salah satunya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani, dengan tersedianya air dan irigasi teknis yang dibangun menyertai bendungan.

Baca Juga: Soal Pengerahan Polisi di Wadas untuk Kawal Pengukuran Lahan, Komisi II DPR: Jangan Pekerjaan Satpol Diurus Polisi

"Melalui bendungan tersebut nantinya lahan daerah sekitar akan menjadi subur karena terairi secara simultan. Bahan pembangunan bendungan tersebut salah satunya diambil dari Wadas yang mengandung andesit," katanya.

Menurut penuturan Iqbal, ada 617 warga yang memilki tanah di daerah Wadas. Tanah tersebut diklaimakan dibeli pemerintah dengan harga yang menguntungkan.

Dari 617 warga, 317 di antaranya telah setuju tanahnya dibeli dan dibebaskan untuk pembangunan bendungan.

"Namun masih ada warga lainnya yang belum setuju atas remcana pemerintah tersebut. Mereka pun telah diajak dialog oleh Pemprov Jawa Tengah. Bahkan Pemprov Jateng telah meminta Komnas HAM sebagai mediator atas warga yang masih pro kontra," tutur Iqbal.

Berkenaan dengan itu, lanjut Iqbal, pihak yang tidak setuju atau kontra dengan rencana pembangunan Bendungan Bener telah menempuh jalur hukum melalui PTUN dan hingga kasasi dinyatakan kalah.

Baca Juga: Puluhan Orang Masih Ditahan, LBH Yogyakarta Sebut Ada 3 Warga Wadas yang Naik ke Tahap Penyidikan

"Peristiwa bentrokan di Desa Wadas, Purworejo dipicu pro-kontra sesama warga sendiri atas rencana pembangunan Bendungan Bener oleh pemerintah," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI