Suara.com - Kehadiran Munarman dalam serangkaian kegiatan pembaiatan berkedok seminar di beberapa tempat seperti Makassar, Sulawesi Selatan hingga kampus UIN Syarif Hidayattullah, Ciputat merupakan bentuk aktvitas dukungan kepada kelompok ISIS.
Demikian hal itu disampaikan ahli jaringan terorisme berinsial S yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022) hari ini.
Menurut dia, dalam kegiatan di Makssar misalnya, terdapat kegiatan pembaiatan yang terjadi. Sementara itu, Munarman hanya diam dan dapat ditarik kesimpulan jika dia sepakat dengan kegiatan baiat tersebut.
"Bahwa kehadiran Munarman di Makassaar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat, dan beliau ada di situ diam saja," ucap S mejawab pertanyaan JPU.
Menurut S, jika eks Sekretaris Umum FPI itu tidak sepakat dengan kegiatan baiat, dia bisa saja keluar ruangan dan meninggalkan acara. Tidak hanya itu, Munarman bisa saja melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib karena secara umum ISIS memang kelompok terorisme.
"Artinya kalau beliau tidak sepakat dengan baiat, maka tentunya beliau akan keluar dari ruangan atau pergi. Atau memang mungkin kita semua tahu ya ISIS sudah katakanlah organisasi terorisme. Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu ya melaporkan," jelasnya.
"Jadi ahli berpendapat singkatnya bahwa perbuatan terdakwa merupakan aktivitas mendukung kelompok terorisme ISIS?" kata JPU, menegaskan.

"Betul," jawab S.
Dalam pemahaman S, kegiatan baiat adalah mengucap janji setia. Artinya, jika seseorang telah berbaiat, dia akan mematuhi dan menaati yang diberikan kepadanya, dalam hal yang disukai maupun tidak disukai.
Baca Juga: Tak Hadiri 2 Acara Baiat ISIS Berkedok Seminar, Kubu Munarman Sebut Keterangan Eks Pentolan MMI Aneh
"Secara kontekstual, baiat adalah komitmen seseorang terhadap sebuah statement. Sebuah janji istimewa intinya, walaupun dia tidak hafal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," papar S.