Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengatakan masyarakat bisa meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk melakukan klarifikasi atau mencabut pernyataan terkait Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Hal itu bisa dilakukan apabila memang masyarakat menganggap pernyataan Ganjar sebelumnya tidak sesuai dengan kondisi di Wadas, yakni terkait kehadiran polisi di wilayah tersebut yang dikatakan hanya melakukan pengukuran.
Namun belakangan diketahui ada aparat yang represif. Ganjar sendiri juga sudah menyampaikan permohonan maaf.
"Kita harapkan statement dari Gubernur Jawa Tengah itu begitu sesungguhnya kan begitu. Nah kalaupun enggak begitu sesungguhnya silakan masyarakat bisa melakukan haknya untuk itu," ujar Junimart di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Elektabilitas Airlangga dan Golkar Tertinggi di Pemilu 2024
Hak masyarakat yang dimaksud Junimart ialah untuk meminta Ganjar mengklarifikasi pernyataan.
"Mungkin minta klarifikasi atau minta untuk mencabut statement kan bisa saja kenapa nggak," kata Junimart.
Selain itu, Junimart menyebut kalau masyarakat juga bisa mengadukan hal tersebut ke kepolisian.
"Dia bisa melaporkan ke kepolisian juga kan ada Pasal 335 (KUHP) kan begitu. Ini kan negara hukum," ujarnya.
Diketahui Ganjar Pranowo menjadi sorotan terkait pengerahan kepolisian di Desa Wadas.
Baca Juga: Puluhan Warga Desa Wadas Belum Dibebaskan, Ada 13 Orang yang Masih di Bawah Umur
Ganjar menyebut pengerahan aparat itu hanya untuk pengukuran, namun ternyata ditemukan tindakan represif dari polisi terhadap warga Wadas.
Terkait hal itu, Junimart Girsang meminta kepala daerah tidak asal mengeluarkan pernyataan tanpa tahu kondisi di lapangan. Ia berujar peristiwa Ganjar yang dianggap asal bunyi itu menjadi koreksi.
"Ya sesungguhnya begini ya ini menjadi koreksi kita semua sebelum kita memberikan suatu komentar mestinya kita cek dulu lapangan, bagaimana sesungguhnya lapangan itu," kata Junimart.
Dengan mengecek kondisi langsung, kata Junimart, kesalahan dan perbedaan antara pernyataan dan situasi di lapangan bisa dihindarkan.
"Jadi jangan membuat statement itu menjadi blunder yang membuat masyarakat semakin resah kan begitu," ujarnya.
Penjelasan Ganjar
Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan penjelasan mengenai kasus yang terjadi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022). Dalam penjelasannya, orang nomor satu di Jateng ini mengaku sudah berbicara dengan Komnas HAM soal pengukuran lahan yang dijadikan Bendungan Bener.
Ganjar mengemukakan, jika aparat kepolisian yang dikerahkan di Desa Wadas hanya untuk mengawal pengukuran yang dilakukan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Sudah kita bicarakan Komnas HAM sudah kita undang kita ngobrol juga sudah baik-baik. Ini hanya pengukuran saja kok," jelas Ganjar setelah kerusuhan di Desa Wadas seperti dikutip Suarajawatengah.id, Selasa (8/2/2022).
Lantaran itu, dia meminta agar warga tak perlu takut dan khawatir. Dia memastikan tak akan ada kekerasan karena yang jadi host adalah Komnas HAM.
"Maka siapapun tolong untuk meletakan pada pondasi yang sama agar semuanya lancar,"katanya.
Jika warga mampu diajak untuk bekerjasama dalam menjaga kondusivitas dan tidak bersikap berlebihan selama proses pengukuran, Ganjar memastikan tak ada kejadian represif.
Meski begitu, sebuah video yang menayangkan penangkapan dan disertai layangan bogem mentah di wajah warga oleh aparat kepolisian yang diunggah Instagram @wadas_melawan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat seorang warga yang ditangkap dengan tangan berada di belakang tiba-tiba diberikan bogem mentah oleh oknum aparat. Pada akun Instagram tersebut ditulis kapsion, bahwa warga yang tertangkap tidak melakukan perlawanan.
"Beberapa warga saat ditangkap mengalami pemukulan, padahal mereka juga tidak melawan," tulis unggahan akun tersebut.
Video tersebut merupakan unggahan dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Kritik untuk Ganjar
Alisa Wahid putri pertama Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gusdur menyentil Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terkait pengerahan aparat ke Desa Wadas, Jawa Tengah.
Dia meminta pihak kepolisian untuk membebaskan sejumlah warga yang ditangkap akibat penolakan tambang di tempat tinggalnya.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” tulis Alisa Wahid di akun Twitter miliknya @AlissaWahid dikutip Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Tak hanya itu, dia juga turut menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia meminta Ganjar menunda pengukuran lahan untuk mencegah konflik semakin mencekam.
“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” lanjutnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi senior, Rizal Ramli ikut memberikan tanggapan soal polemik sengketa tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Melalui keterangan tertulis di jejaring media sosial Twitter miliknya, dia menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai pemimpin yang tidak berpihak pada warganya.
"Memang seh gokil parah, Ganjar lebih berpihak pada investor daripada rakyatnya, dia membiarkan seniman besar Yayat Yatmika dan seluruh warga Desa Wadas ditangkap aparat!! Bayangkan! belum jadi Presiden sudah begini sikapnya, apalagi sudah jadi," tulis Rizal Ramil dama sebuah cuitan yang dikutip Suara.com, Rabu (9/2/2021).