Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan seorang saksi berinsial AH dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022). Sosok AH merupakan eks pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sekaligus narapidana terorisme.
Dalam perkara tindak pidana terorisme, untuk identitas mulai dari perangkat persidangan maupun para saksi harus dijaga kerahasiaan sebagaimana Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Pertemuan pertama antara AH dan Munarman terjadi pada medio 2002-2003.
Saat itu, AH meminta Munarman untuk menjadi pengacara MMI dalam kaitannya dengan persidangan Abu Bakar Ba'asyir -- yang juga pimpinan tertinggi MMI.
"Saya meminta Pak Munarman menjadi pengacara dalam perkara hanya ingin menjaga-jaga supaya Majelis Mujahidin tidak terkait dengan waktu itu peristiwa sidang Abu Bakar Ba'asyir," kata AH di sidang.
Baca Juga: Dihadiri Munarman, Saksi Sebut Polisi Bantu Logistik Makanan Saat Seminar ISIS di Sumut
JPU kemudian bertanya pada AH ihwal keterangan dalam BAP soal hubungan Munarman dengan Ustaz Fauzan Al Anshory -- sosok yang turut menjadi pembicara dalam seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatera Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam.
"Di BAP, saudara menjelaskan hubungan terdakwa dengan Ustaz Fauzan Al Anshory?" tanya JPU.
Dalam jawabannya, AH mengaku jika pertemuannya pertama kali dengan Munarman, dia turut bersama Ustaz Fauzan Al Anshory. Kebetulan, pada saat itu Ustaz Fauzan turut menjabat sebagai Ketua Informasi dan Data MMI.
"Iya karena waktu saya pertama kali bertemu untuk meminta Pak Munarman sebagai pengacara di Majelis Mujahidin waktu itu, saya bersama Pak Fauzan Anshory almarhum," ucap AH.
"Perkenalan atau hubungan terdakwa dengan Fauzan Al Anshory, bisa dijelaskan?" sambung JPU.
"Setelah itu saya dan Pak Fauzan terus berlanjut karena kami ingin agar Pak Munarman ini menjadi tim advokasi di Majelis Mujahidin, khususnya Majelis Mujahidin Jakarta. Terus ada pertemuan yang intensif untuk hal-hal tersebut," beber AH.
Singkat kata, JPU langsung bertanya soal hubungan antara Munarman dengan Fauzan Al Anshory. Kepada AH, JPU bertanya, apakah Munarman juga terus intens bertemu dengan Fauzan Al Anshory atau tidak.
"Saudara pernah lihat terdakwa bertemu dengan Fauzan Anshory?" tanya JPU.
"Pernah," jawab AH.
"Tahun berapa, dan di mana?" tanya JPU.
"Ketika saya bertemu di Kebayoran Lama di kantor Majelis Muhajidin Jakarta dan karena kita mengawal kasus supaya MMI tidak terlibat, ya bertemulah untuk keperluan itu," ucap AH.
"Setelah itu, apa yg saksi ketahui antara Ustaz Fauzan dengan terdakwa, apakah ada ketertarikan yang sama terhadap satu hal? Misalnya membicarakan terkait daulah?" tanya JPU.
AH mengaku tidak mengetahui secara rinci. Kepada JPU, dia mengaku setelah keluar dari MMI dan membentuk Jamaah Ansharut Tauhid, pertemuan dengan Fauzan Anshory tidal terjadi lagi.
"Kemudian saya bersama yang lain membentuk Jamaah Ansahrut Tauhid, Pak Fauzan tidak berada di situ, tapi belakangan Pak Fauzan ikut di dalam mengkampanyekan Daulah ISIS itu," ucap AH.
Tidak sampai situ, JPU kembali bertanya, apakah ada perubahan dalam diri Munarman setelah bertemu dengan Fauzan Al Anshory.
AH mengatakan, setelah bertemu dengan Fauzan Al Anshory, Munarman makin rajin salat dan tertarik mengikuti kajian-kajian keislaman.
"Kalau bicara perubahan, memang saya lihat ada perubahan di awal ketika pertama bertemu. Kemudian akhirnya Pak Munarman menjadi orang yang rajin salat, kemudian juga berusaha ikut kajian-kajian keislaman," papar AH.
Diketahui, dalam acara dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia" di kampus IAIN Sumatra Utara (kini UIN) pada 5 April 2015 silam, Munarman turut menjadi pembicara. Dia menjadi pembicara bersama Ustaz Fauzan Al Anshory dan H -- anggota Polda Sumatra Utara bidang Binmas waktu itu.
Konfirmasi BAP
JPU lantas mengkonfirmasi keterangan H dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan sosok Munarman mengajak para audiens yang hadir untuk mendukung ISIS berdiri di Indonesia. Atas hal itu, JPU bertanya pada H, apakah Munarman mendukung ISIS atau tidak.
"Bagaimana ISIS di Indonesia, setujukah berdiri di Indonesia yang ditanyakan kepada saudara dari cara penyampaian pertanyaan yang diajukan Munarman kepada saudara, apakah Munarman salah satu tokoh yang mendukung daulah islamiyah atau ISIS, jelaskan," ucap JPU, kemarin lusa.
Dalam BAP itu pula, H mengatakan jika Munarman menyampaikan dukungan terhadap daulah islamiyah kepada dirinya. Kemudian, hal itu diperkuat dari raut wajah dan semangat Munarman dalam mendukung ISIS kepada para audiens yang hadir.
Masih di BAP itu pula, JPU melanjutkan jika H menyatakan sebagian besar audiens menjawab setuju. Kemudian, Munarman menanyakan kepada H dengan kata-kata: Bagaimanan komandan?
Kemudian, H menjawab jika ISIS tidak boleh berkembang di Tanah Air, termasuk di kawasan Sumatera Utara. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD).
Dalam BAP itu, H melihat Munarman tetap memprovokasi agar audiens tetep setuju dan mendukung tegaknya ISIS. Lantas, kepada H, JPU bertanya kapan terjadinya kejadian tersebut.
"Pertanyaann saya, keterangan saudara nomor 9 itu, saudara dengar pada saat kapan? Karena tadi saudara saksi menyampaikan bahwa saudara setelah menyampaikan paparan materi terus keluar, tolong dijelaskan?" tanya JPU.
Dalam jawabannya, H mengakui jika setelah dirinya rampung memberikan materi, terjadilah sesi tanya jawab. H mengakui, banyak ragam pertanyaan yang masuk, mulai dari soal judi, asusila, hingga masalah ISIS.
"Namun saat beberapa mahasiswa di sayap kanan saya itu, kurang lebih 40 orang, itu menyampaikan: Komandan Pak Haji, itu saya kira ini kan 80 persen agama islam, bagaimana menurut Komandan kalau ISIS itu berdiri di Indonesia?" ucap H menirukan pertanyaan salah satu peserta saat itu.
Kebetulan, kata H, Munarman duduk di sebelah kirinya. Tiba-tiba, Munarman juga bertanya: "Bagaimana Komandan, ISIS setuju?"
"Kebetulan di sebelah kiri saya Pak Munarman, begitu. 'Bagaimana komandan, ISISI setuju?' 'Setuju', di belakang sama di pojokan sama 'setuju'. Gitu," ucap H.
H mengaku hanya diam, sebab dia beranggapan pada tahun 2015 ISIS adalah wacana yang notaben baru dan menganggap pertanyaan itu adalah hal biasa. Namun, kata dia, dari bahasa wajahnya, tersirat jika Murman serius mendukung ISIS.
"Saya hanya diam, karena saat itu ISIS tidak begitu 2015 baru-baru mulainya. Jadi anggap sebuah pertanyaan ini hal yang biasa. Namun dari face language itu, bisa kita keliatan, ada tiga yang bisa saya lihat terhadap diri seseorang yang betul-betul serius: adalah suaranya, tutur katanya dan sistematikanya cara menyampaikan," pungkas H.