Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur

Siswanto Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 13:24 WIB
Tindakan terhadap Warga Desa Wadas Dapat Kritik Keras, Mahfud Sebut Langkah Polisi Sudah Sesuai Prosedur
Belasan personel Polres Purworejo berpatroli di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Rabu (22/9/2021). [Dok. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas-Gempa Dewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan warga Desa Wadas di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang menolak penambangan batu andesit untuk Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener ditangkap anggota Polres Purworejo.

Pengacara warga Julian Duwi mengatakan sampai pagi tadi "mereka belum dibebaskan dan kami masih berupaya gimana caranya karena mereka nggak melakukan tindak pidana dapat lepas. Karena kalau misalnya kita mau lihat prosedur 1x24 jam kalau nggak ada juga tindak pidana harusnya dilepas semua."

Tim pengacara menyebut mereka tidak diberi akses untuk bertemu warga, alasannya, di antaranya ada salah satu warga yang positif Covid-19.

Julian juga menyebut saat ini sulit untuk mendapatkan akses telekomunikasi di Desa Wadas.

Sejumlah politikus menilai tindakan aparat keamanan dalam menangani warga Desa Wadas berlebihan. 

Pengerahan ratusan aparat ke Desa Wadas, mengingatkan politikus PPP Arsul Sani pada zaman Orde Baru, misalnya ketika menangani warga yang menolak proyek pembangunan Waduk Kedungombo.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul, Rabu (9/2/2022).

Seharusnya, kata Arsul, pemerintah mengedepankan pendekatan-pendeketan informal ketimbang pengerahan aparat.

Pendekatan keadilan restoratif atau restoratif justice, menurut Arsul, seharusnya yang diutamakan.

Baca Juga: LPSK Siap Berikan Perlindungan, Warga Wadas yang Menjadi Korban Kekerasan Polisi Diminta Melapor

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga, namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI