Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara

Rabu, 09 Februari 2022 | 13:22 WIB
Soal Kekerasan di Wadas, LPSK: Bertolak Belakang dengan Fungsi Polri, Harusnya Melindungi Warga Negara
Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan, dugaan kekerasan dan penangkapan terhadap warga di Desa Wadas, Jawa Tengah bertolak belakang dengan fungsi aparat kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga negara. 

"Tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/1/2022). 

Penyelesaian konflik agraria yang dilakukan oleh aparat masih menggunakan cara lama, tindakan represif. 

"Aparat ditengarai mengedepankan tindakan represif dengan menangkap 60 warga Desa Wadas dengan beberapa diantaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan," ungkap Hasto. 

Baca Juga: Menko Mahfud MD soal Peristiwa Desa Wadas: Tak Ada Kekerasan dari Aparat, Polisi Sudah Bertindak Sesuai Prosedur

Seharusnya cara-cara seperti itu ditinggalkan, dan lebih mengedepankan dialog. 

"LPSK meminta aparat untuk lebih mengedepankan dialog dan menghindari segala bentuk tindak kekerasan," ujar Hasto. 

Karenanya kata Hasto LPSK  mengecam kekerasan dan penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. 

"LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo," kata dia. 

Kepada  pemerintah pemerintah daerah, baik Kabupaten  Purworejo maupun  Jawa Tengah, harus mampu berperan menjadi penengah sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. 

Baca Juga: Polisi Tangkapi Warga Desa Wadas, Satu Anggota LBH Jogja dan 63 Warga Masih Ditahan

"LPSK juga meminta pemerintah daerah dapat memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI