Dalam video tersebut, terlihat seorang warga yang ditangkap dengan tangan berada di belakang tiba-tiba diberikan bogem mentah oleh oknum aparat. Pada akun Instagram tersebut tertulis, bahwa warga yang tertangkap tidak melakukan perlawanan.
"Beberapa warga saat ditangkap mengalami pemukulan, padahal mereka juga tidak melawan," tulis unggahan akun tersebut.
Video tersebut merupakan unggahan dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Ganjar Minta Maaf
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Wadas Purworejo terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022). Ganjar meminta maaf dan menegaskan bertanggungjawab.
"Yang pertama, saya ingin menyampaikan minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan maasyarakat Wadas. Karena kejadian kemarin mungkin ada yang merasa betul-betul tidak nyaman," kata Ganjar saat menggelar presconference di Mapolres Purworejo, Rabu.
![Penampilan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengenakan baju adat lampung. [Dok Pemprov Jateng]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/27/49456-ganjar-pranowo.jpg)
Ganjar juga menegaskan dirinya bertanggungjawab atas peristiwa yang terjadi di Wadas itu. Termasuk terkait sejumlah masyarakat yang diamankan oleh pihak kepolisian, dirinya meminta untuk dibebaskan.
"Saya intens komunikasi dengan Kapolda, Wakapolda dan lainnya, memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan," ucap Ganjar.
Ganjar menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, pihaknya membuka lebar ruang dialog kepada masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak.
"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ucapnya.