Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas: "Beri Sanksi Polisi Yang Lakukan Kekerasan"

Rabu, 09 Februari 2022 | 12:32 WIB
Komnas HAM Desak Polda Jateng Tarik Aparatnya dari Desa Wadas: "Beri Sanksi Polisi Yang Lakukan Kekerasan"
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Polda Jawa Tengah untuk segera menarik anggotanya dari Desa Wadas, Kecamatan Benar, Kabupaten Purworejo demi mencegah konflik yang semakin memanas atas penolakan warga pembangunan tambang di daerah itu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menegaskan anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap warga Wadas harus diberikan sanksi.

"Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas, dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan, serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," kata Beka lewat keterangan tertulisnya, Rabu (9/2/2022).

Komnas HAM mendesak sejumlah warga yang hingga saat ini masih ditahan polisi segera dibebaskan.

Baca Juga: Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?

"Polres Purworejo segera melepaskan warga yang ditahan di Kantor Polres Purworejo," ujar Beka.

Kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) diminta untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang sudah setuju untuk pengukuran.

Terkhusus kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diminta untuk menyiapkan solusi lain kepada warga Wadas.

"Gubernur Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak dan pihak terkait menyiapkan alternatif-alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi oleh Komnas HAM RI," ujar Beka.

"Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," imbuhnya.

Baca Juga: DPR Minta Polisi Persuasif, Pemerintah Utamakan Dialog di Desa Wadas, Bukan Justru Sebaliknya!

Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.

Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.

Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.

Perwakilan YLBHI, Zainal menyampaikan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener.

Di sana, mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.

"Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata Zainal saat dikonfirmasi.

YLBHI juga melaporkan, sejak pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

"Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," sambung Zainal.

Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, Zainal menyebut jika petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.

"Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung," jelasnya.

Atas hal tersebut, YLBHI mengecam keras tindakam polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI juga menolak pengukuran di Desa Wadas.

Kemudian, YLBHI juga menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener.

Terakhir, mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI