Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?

Rabu, 09 Februari 2022 | 12:30 WIB
Kritik Pengerahan Polisi Kepung Desa Wadas, Gus Jazil PKB: Ini Akibat Kurang Ngopi, Pak Ganjar ke Mana Aja?
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB, Jazilul Fawaid mempertanyakan peran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal tindakan pengepungan aparat kepolisian terhadap Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Ia mengkritik penggunaan pendekatan keamanan yang dikerahkan dalam masalah tersebut. 

"Ini akibat kurang ngopi, pak Ganjar ke mana aja? Saya kok jadi ingat pesan Pak Jokowi, agar setiap masalah bisa diselesaikan sambil ngopi-ngopi, ajak dialog," kata pria yang akrab disapa Gus Jazil kepada wartawan, Rabu (9/2/2022). 

Menurutnya, dialog atau musyawarah perlu di kedepankan dalam menyelesaikan masalah. Bukan justru saling ngotot. 

Ia kemudian mengkritik penggunaan pendekatan keamanan yang dilakukan. 

Baca Juga: Konflik di Desa Wadas, Ganjar Pranowo Minta Maaf, Minta Polisi Lepaskan Warga yang Ditangkap

"Hemat saya, sudah bukan jamannya pakai pendekatan keamanan apalagi dengan senjata lengkap. Toh yang dihadapi warga kita juga," tuturnya. 

Menurutnya, Polri perlu presisi sesuai dengan apa jargonnya. Polri menurutnya harus lebih bersikap humanis. 

"Kita perlu dukung polisi yang Presisi, yang lebih prediktif, transpant dan berkeadilan. Dengan presisi, kami yakin polisi lebih humanis dalam menghadapi masyarakat," tandasnya. 

Puluhan Warga Ditangkap

Kemarin, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta diotangkap aparat dan dibawa ke Mapolres Purworejo. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang. 

Baca Juga: Kapolda Jateng Membantah Polisi Kepung Warga Desa Wadas di Masjid, Ini Penjelasannya

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya. 

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." 

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun, Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak. 

Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto. 

"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era. 

Tim Hukum Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di Masjid

Sebelumnya, Tim hukum dari LBH Yogyakarta dilarang memasuki area Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2022) siang. Mereka dilarang masuk oleh polisi dengan alasan tidak membawa surat kuasa. 

Era mengatakan tim kuasa hukum yang dilarang masuk itu adalah Dhanil Al Ghifary dan Julian. Demikian laporan terbaru terhitung pukul 13.00 WIB. 

"Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta (Julian dan Danil) tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas jika tidak membawa surat kuasa," kata Era. 

Tidak hanya itu, sejumlah warga masih dalam kepungan aparat kepolisian. Eka mengatakan, ada warga pula yang tertahan di masjid sekitar. Kemudian, pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener masih terus berlanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI