Sentil Ganjar sola Desa Wadas, Rizal Ramli: Belum jadi Presiden Sudah Begini Sikapnya

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:42 WIB
Sentil Ganjar sola Desa Wadas, Rizal Ramli: Belum jadi Presiden Sudah Begini Sikapnya
Penampilan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengenakan baju adat lampung. [Dok Pemprov Jateng]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat ekonomi senior, Rizal Ramli ikut memberikan tanggapan soal polemik sengketa tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Melalui keterangan tertulis di jejaring media sosial Twitter miliknya, dia menilai Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai pemimpin yang tidak berpihak pada warganya.

"Memang seh gokil parah, Ganjar lebih berpihak pada investor daripada rakyatnya, dia membiarkan seniman besar Yayat Yatmika dan seluruh warga Desa Wadas ditangkap aparat!! Bayangkan! belum jadi Presiden sudah begini sikapnya, apalagi sudah jadi," tulis Rizal Ramil dama sebuah cuitan yang dikutip Suara.com, Rabu (9/2/2021).

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini menegaskan bahwa Ganjar sebagai orang nomor satu di Jawa Tengah hanya bermodalkan pencitaraan.

Baca Juga: Usai Unggah Video Desa Wadas, Akun Instagram LBH Yogyakarta Tak Bisa Diakses

Bahkan supaya memiliki citra baik seakan dianggap merakyat, Ganjar disebut bekerja sama dengan media dan kelompok buzzer 'PollsteRP'.

Ekonom Senior menyoroti kinerja Menteri Perdagangan dan Menteri Perekonomian terkait persoalan minyak goreng yang dikeluhkan masyarakat (instagram).
Ekonom Senior Rizal Ramli (instagram).

"Ini Ganjar Pranowo modal pencitraan doang, pakai kontrak media dan borong PollsteRP seolah-olah merakyat dan prorakyat. Eh rakyat Wadas, Jateng, malah ditangkapin, kepiye (bagaimana)?," tulis Rizal Ramli dalam Twitter miliknya, dikutip Hops.ID pada Rabu, 9 Februari 2022.

Untuk diketahui, Penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah 590/20 Tahun 2021 menjadi awal mula Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo bergejolak.

Mayoritas warga Desa Wadas menolak proyek pembangunan Bendungan Bener, salah satu di antaranya terkait penambangan quarry (batu andesit).

SK Gubernur Ganjar Pranowo itu tentang Pembaruan Atas Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah tertanggal 7 Juni 2021.

Baca Juga: Polisi Lakukan Tindakan Represif Kepada Warga Desa Wadas, Walhi Jogja: Demokrasi dan Hukum di Indonesia Bermasalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI