Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut proses ganti rugi lahan grand kota bintang Bekasi. Ini terkait kasus suap pengadaan lahan serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Keterangan itu digali dari pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yakni, PNS Dinas Pariwisata Pemkot Bekasi, Reynaldi; Kepala BPKAD, Nadih Arifin; Kabag Perencanaan RSUD, Dewi Rosita; dan Sekdis Ketenagakerjaan, Neneng Sumiati.
Para saksi diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
"Pendalaman terkait pengetahuan para saksi mengenai proses ganti rugi lahan grand kota bintang Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).
Baca Juga: Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia
Disamping itu, kata Ali, penyidik KPK juga mendalami sejumlah perintah Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi untuk memotong uang para ASN di Pemkot Bekasi.
"Terkait dengan pengetahuan saksi atas dugaan pemotongan sejumlah uang para ASN pada beberapa dinas di Pemkot Bekasi," imbuhnya
Selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menjerat delapan orang lainnya sebagai tersangka.
Sebagai pihak penerima suap ada lima orang, mereka yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Sedangkan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT. Mam Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min (LBM) alias Anen; Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR) Suryadi; dan selaku Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin MS.
"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).
Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp5 Miliar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 Miliar," imbuhnya.