Eks Menteri Era SBY Sindir Jokowi soal IKN: Patut Disebut Egois Tidak Pro Rakyat

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 09 Februari 2022 | 11:00 WIB
Eks Menteri Era SBY Sindir Jokowi soal IKN: Patut Disebut Egois Tidak Pro Rakyat
Presiden Jokowi [Youtube Unpar Official]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Menteri Kehutanan era SBY yaitu Malam Sambat Kaban (MS Kaban) menyebut Presiden Jokowi memaksakan membangun IKN di Kaltim dengan APBN terseok-seok.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban menyebutkan rasa khawatir dengan pembangunan IKN yang terkesan dipaksakan oleh Presiden Jokowi.

"Pemerintahan Presiden Jokowi paksakan bangun IKN dengan APBN yang terseok-seok patut disebut egois tidak pro rakyat, rakyat sedang berat menerima beban hidup," ujarnya lewat akun Twitter pribadi, Sabtu malam (5/2).

Pembangunan ini dilakukan di saat rakyat sedang menderita akibat Covid-19 dan pemerintah terseok dalam mengatur APBN.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Disorot karena Angkat Telepon Saat Jokowi Pidato, Rocky Gerung: Tak Perlu Dipersoalkan

MS Kaban juga mengungkapkan kekhawatirannya akan pembangunan IKN bisa bernasib sama seperti mobil Esemka.

Diketahui sebelumnya, Esemka ini sempat didengungkan di awal Jokowi muncul, tapi hingga kini justru tenggelam dan tak begitu jelas arah pembangunannya.

"Berkuasa hanya tinggal menghitung hari. IKN (bisa) senasib Esemka," tutupnya.

Eks Menteri Kehutanan ini mengingatkan bahwa Presiden Jokowi yang sudah 7 tahun berkuasa juga gencar membangun infrastruktur.

Tapi pembangunan itu terkesan terseok-seok karena tidak sedikit yang biayanya dari utang dan ujungnya berpotensi mangkrak.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bekasi Hampir Lampaui Puncak Delta, Menkes Budi Gunadi Sadikin Ingatkan Masyarakat Jangan Kendor

Diketahui, pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus mendapat kritikan dari elemen masyarakat.

Berita sebelumnya, Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur sudah sampai ke tim perumus di DPR RI, dan Fraksi PKS DPR RI secara tegas sudah menyatakan menolak.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan setidaknya ada tiga aspek yang didalami dan jadi sorotan oleh PKS dalam menyikapi RUU IKN.

Pertama secara legitimasi. Menurutnya, legitimasi dari masyarakat secara keseluruhan sangatlah penting.

Misalnya bagaimana para raja dan sultan yang dulu bersepakat mendirikan negara Republik Indonesia di mana salah satu kesepakatannya yaitu ibukota berada di Jakarta.

"Makanya kita perlu masukkan dari berbagai masyarakat agar punya legitimasi yang kuat, ini yang pertama jadi sorotan di Fraksi PKS," kata Suryadi dalam bincang oposisi yang diadakan DPP PKS, Senin (20/12/2021).

Kemudian yang kedua PKS menyoroti dari aspek legalitas. Suryadi memaparkan, legalitas ini menyangkut tentang prosedur kebijakan yang diambil dalam bentuk undang-undang, dan ada beberapa catatan misalnya diawali dengan dibentunya pansus 50 orang dan hal ini sudah menyalahi tata tertib yang maksimal hanya 30 orang.

Demikian juga dari sisi waktu, dia mengungkapkan tim pansus dibentuk pada 8 Desember dan ditargetkan RUU tersebut disahkan menjadi UU pada 18 Januari sehingga dari sisi prosedur PKS menilai sangat terlalu cepat dan mepet sekali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI