Soal Pengerahan Ribuan Polisi ke Desa Wadas, MPR: Kok Kayak Mengulang Cara-cara Aparat Zaman Orba Dulu

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:14 WIB
Soal Pengerahan Ribuan Polisi ke Desa Wadas, MPR: Kok Kayak Mengulang Cara-cara Aparat Zaman Orba Dulu
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP Arsul Sani memandang pengerahan aparat kepolsiian dalam jumlah besar di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah layaknya zaman orde baru.

Arsul berujar pengerahan polisi secara besar-besaran itu justru dapat mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan yang kembali seperti zaman orde baru.

Apalagi jika ternyata pengerahan aparat keamanan ke Desa Wadas tersebut tidak dilandaskan pada adanya ancaman kerusuhan atau konflik sosial.

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," kata Arsul kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga: Aktivis Bantah Pernyataan Polisi Soal Warga Desa Wadas Bawa Senjata Tajam untuk Halangi Pengukuran Tanah

Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengerahkan aparat keamanan dalam melakukan pengawalan terhadap pembangunan. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat. 

Ia berujar semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif atau restoratif justice harus diutamakan. Sehingga penindakan aparat dan upaya paksa seharusnya dapat dihindarkan.

Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]
Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," kata Arsul.

Puluhan Warga Ditangkap

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) siang tadi. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.

Baca Juga: Komnas HAM Siap Fasilitasi Ruang Dialog untuk Warga Wadas

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, sore ini.

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." katanya.

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.

Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.

"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI