Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 09 Februari 2022 | 10:14 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam, KPK Sita Sejumlah Dokumen
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Dokumen tersebut disita setelah penyidik antirasuah memeriksa saksi Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT. Aneka Tambang periode November 2016 sampai 2018.

"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022).

Sedangkan untuk saksi Vice President Marketing, Sales and Operation Support, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia, PT Aneka Tambang Persero Tbk tahun 2015 - 2017, Muhidin tidak hadir pemeriksaan.

Baca Juga: Periksa Petinggi PT Antam, KPK Telisik Mekanisme Hingga Produksi Pengolahan Anoda Logam

Penyidik antirasuah tentunya akan kembali menjadwalkan ulang terhadap saksi Muhidin.

"Akan dijadwal ulang dan akan diinfokan lebih lanjut," katanya.

Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun para pihak yang ditetapkan tersangka.

KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).

Ali memastikan akan menyampaikan detail kasus setelah KPK sekaligus melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Pejabat dan Mantan Petinggi Antam Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda

Ia pun mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi kinerja KPK dalam proses pengusutan kasus ini.

"Kami pun akan selalu menyampaikan setiap perkembangannya kepada publik sebagai wujud transparansi kinerja KPK,"imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI