Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?

Rabu, 09 Februari 2022 | 09:54 WIB
Pengerahan Besar-besar Polisi ke Wadas Disoal Komisi III DPR: Memangnya Ada Ancaman Teroris atau Kerusuhan di Sana?
Beredar unggahan video yang menayangkan warga di Desa Wadas, Purworejo yang di kepung ratusan polisi saat sedang bermujahadah di masjid menuai kritikan publik. [Instagram @wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sami mempertanyakan pengerahan ratusan anggota polisi dari Polda Jawa Tengh dan juga  personel TNI di Desa Wadas, Purworejo. Apalagi pengerahan kepolisian itu diwarnai dengan aksi-amai penangkapan terhadap sejumlah warga.  

"Memangnya ada ancaman terorisme atau kerusuhan sosial di Desa Wadas itu, sehingga sampai perlu dikerahkan ratusan aparatur?" kata Arsul Sani, Rabu (9/2/2022).

Arsul menai pengerahan aparat dalam jumlah besar selerti yang terjadi di Wadas justru dapat mengesankan bahwa paradigma berpikir aparat keamanan dan pemerintah tentang pembangunan yang seperti zaman orde baru.

Mengingat dikatakan Arsul, pengerahan aparat keamanan ke Desa Wadas tersebut tidak dilandaskan pada adanya ancaman kerusuhan atau konflik sosial.

Baca Juga: Polisi Masuk Desa Wadas Tanpa Pemberitahuan, Amplaz Batasi Jam Operasional

"Ini kok kayak mengulang cara-cara aparatur keamanan dalam menangani pembangunan Waduk Kedungombo zaman Orde Baru dulu," ujar Arsul.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Dok : DPR)

Arsul mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengerahkan aparat keamanan dalam melakukan pengawalan terhadap pembangunan. Namun lebih mengedepankan pendekatan-pendekatan informal dengan masyarakat. 

Apalagi lanjut Arsul dengan semangat mengedepankan pendekatan keadilan restoratif maka penindakan aparat dan upaya paksa seharusnya dapat dihindarkan.

"Selanjutnya aparat menginisiasi pertemuan-pertemuan dengan warga namun tetap memperhatikan prokes. Warga diajak berdialog dari hati ke hati, setelah mereka bisa menerima maka pengukuran pun dilakukan tanpa perlu pengerahan," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dibawa ke Mapolres Purworejo pada Selasa (8/2/2022) kemarin. Hal itu terjadi pada pukul 14.33 WIB dan menyasar 25 orang.

Baca Juga: Soal Kisruh Tambang Andesit Berujung Penangkapan Warga Desa Wadas, Begini Penjelasan Komnas HAM

Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]

"Sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta," kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua kepada wartawan, kemarin.

Kekinian, 25 orang tersebut telah dibawa ke Polsek Bener. Era menambahkan, Julian selaku pendamping warga Desa Wadas telah berhasil keluar dari Polsek Bener pada pukul 14.47 WIB, sementara yang lainnya belum diketahui keberadaannya.

"Pukul 14.47 WIB, Julian, tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener, sementara yang lainnya masih belum diketahui." katanya.

Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

Berikut ini nama-nama yang sudah terindentifikasi: Rifki, Fajar, Mbah Ismun Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta), Damara Gupta, Budin, Yayak.

Kemudian Peng, Arip, Pratama Putra (Wonosobo), Ahmad Nursolih (Wonosobo), Ginanjar, Anggit, Azka, Nanok, Iko, Pak Taukhid, Pak Poniran. Pak Misdi, Pak Muhri, Ardiyanto.

"Nama-nama lainnya menyusul," sambung Era.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI