Suara.com - Perusahaan pembanding harga Swedia PriceRunner menuduh Google "menyalahgunakan pasar" dengan mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun dilarang aturan Uni Eropa dari tahun 2017.
Startup pembanding harga Swedia PriceRunner hari Senin (7/2) mengumumkan telah mengajukan penuntutan ganti rugi terhadap mesin pencari Google milik perusahaan induk Alphabet senilai 2,1 miliar euro.
PriceRunner mengatakan, Google mempromosikan perbandingan harganya sendiri di hasil pencarian, sekalipun hal itu sudah dilarang oleh Uni Eropa.
November tahun lalu, Google kalah dalam pengadilan banding atas hukuman denda 2,4 miliar euro yang dijatuhkan pada tahun 2017 karena menekan layanan belanja dan perbandingan harganya saingannya di Eropa di mesin pencarinya.
Baca Juga: Gaji Kerja di Google, Bisa Tembus Rp1 Miliar Setahun!
"Mereka masih menyalahgunakan pasar hingga tingkat yang sangat tinggi dan pada dasarnya tidak mengubah apa pun," kata Kepala Eksekutif PriceRunner Mikael Lindahl kepada kantor berita Reuters.
Startup teknologi Swedia itu mengajukan gugatannya ke Pengadilan Paten dan Pasar di Stockholm.
PriceRunner minta ganti rugi atas keuntungan yang hilang Mikael Lindahl mengatakan dalam sebuah pernyataan tertulis, cara yang digunakan Google mengancam kelangsungan hidup perusahaan PriceRunner dan karyawan mereka.
"Jika raksasa teknologi AS dibiarkan bebas memanipulasi pasar melalui posisi mereka yang hampir monopoli, kita dapat memprediksi banyak perusahaan teknologi di Eropa akan menderita kerugian, jauh melampaui pasar perbandingan produk dan harga," ujarnya.
"Kami juga melihat gugatan itu sebagai perjuangan bagi konsumen, yang telah menderita kerugian besar dari pelanggaran hukum persaingan yang dilakukan Google selama 14 tahun terakhir, dan yang terus berlangsung di sini dan sekarang," tambahnya.
Baca Juga: Usai Meta dan Twitter, Google Mulai Lirik Bisnis Blockchain
Google "mempertahankan" diri di pengadilan
Google mengatakan kepada kantor berita AFP, mereka telah melakukan perubahan sejak 2017 dan mereka "tunduk pada pemantauan intensif oleh Komisi Eropa dan dua kelompok ahli eksternal."
"PriceRunner memilih untuk tidak menggunakan iklan di Google, jadi mungkin tidak sesukses yang lain. Kami siap mempertahankan posisi kami di pengadilan," kata Frederic Abrard, direktur Iklan Belanja di Google.
Denda terhadap Google tahun 2017 adalah yang pertama dari tiga sanksi antimonopoli, dengan nilai seluruhnya lebih dari 8 miliar euro, yang telah dijatuhkan oleh Uni Eropa kepada Google dalam beberapa tahun terakhir. hp/as (afp, rtr)