Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah bertindak tegas kepada orang yang positif Covid-19 tetapi masih berkeliaran di tengah masyarakat tidak melakukan isolasi.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera agar orang tersebut tidak mengulangi kesalahannya dan masyarakat lain jadi taat dengan aturan isolasi.
"Untuk Pemerintah Daerah juga harus memberikan sanksi yang memberikan efek jera pada masyarakat, karena sudah 2 tahun berjalan pandemi. TNI/POLRI, Pemda menegakkan peraturan agar kita semua bisa produktif aman COVID-19," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (8/2/2022).
Hal ini disampaikan Wiku dalam menanggapi kabar viral seorang wisatawan yang gagal ke Bali karena positif COVID-19, malahan mengalihkan liburannya ke Malang, menurutnya ini adalah hal yang sangat memprihatinkan.
Baca Juga: Gelombang Ketiga Covid-19 Omicron, Satgas Minta Nakes Kencangkan APD
"Melihat kondisi ini kami amat prihatin karena masih saja ada orang yang menyepelekan penularan COVID-19 bahkan sedang tinggi dalam 2 minggu terakhir ini," ucapnya.
Dia meminta masyarakat untuk menurunkan ego pribadi demi keselamatan bersama di masa pandemi dengan sadar pentingnya isolasi ketika terkonfirmasi positif Covid-19.