Suara.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi melanggar komitmennya dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelesaian konflik agraria di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku telah berkomunikasi dengan Achmad Luthfi. Dari hasil pembicaraannya, Polda Jateng berkomitmen akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam penyelesaian lahan di Wadas.
“Komnas HAM sudah memperoleh komitmen dari Kapolda Jateng bahwa pendekatan yang akan dilakukan persuasif dan humanis,” kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/2/2022).
![Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/08/75855-wadas.jpg)
Namun pada kenyataan, komitmen tersebut dilanggar, sebab saat melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas terjadi bentrok antara kepolisian dengan warga.
Bahkan sejumlah warga setempat turut ditangkap. Karenanya, Komnas HAM meminta agar ada evaluasi terkait pendekatan yang dilakukan Polda Jawa Tengah.
“Kalau ada kekerasan dan penangkapan tentu saja komnas menyayangkan hal tersebut terjadi dan meminta ada evaluasi total terhadap pendekatan yang ada,” tegas Beka.
Di samping itu, Komnas HAM juga meminta agar pengukuran lahan yang dilakukan ditunda sampai adanya dialog dengan masyarakat.
“Kami meminta penundaan pengukuran di atas lahan warga yang setuju,” ujar Beka.
Diketahui sejak Senin (7/2/2022) kemarin, ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas.
Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi. Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.