Kapolda Jateng Langgar Komitmen dengan Komnas HAM, Kekerasan dan Penangkapan Tetap Dilakukan di Wadas

Selasa, 08 Februari 2022 | 22:25 WIB
Kapolda Jateng Langgar Komitmen dengan Komnas HAM, Kekerasan dan Penangkapan Tetap Dilakukan di Wadas
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi melanggar komitmennya dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait penyelesaian konflik agraria di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengaku telah berkomunikasi dengan  Achmad Luthfi. Dari hasil pembicaraannya, Polda Jateng berkomitmen akan melakukan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam penyelesaian lahan di Wadas. 

“Komnas HAM sudah memperoleh komitmen dari Kapolda Jateng bahwa pendekatan yang akan dilakukan persuasif dan humanis,” kata Beka saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/2/2022). 

Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

Namun pada kenyataan, komitmen tersebut dilanggar, sebab saat melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas terjadi bentrok antara kepolisian dengan warga.

Baca Juga: Soal Konflik di Wadas, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut Hanya Pengukuran Saja, Tapi Video Warga Dibogem Aparat Viral

Bahkan sejumlah warga setempat turut ditangkap. Karenanya, Komnas HAM meminta agar ada evaluasi terkait pendekatan yang dilakukan Polda Jawa Tengah. 

“Kalau ada kekerasan dan penangkapan tentu saja komnas menyayangkan hal tersebut terjadi dan meminta ada evaluasi total terhadap pendekatan yang ada,” tegas Beka. 

Di samping itu, Komnas HAM juga meminta agar pengukuran lahan yang dilakukan ditunda sampai adanya dialog dengan masyarakat. 

“Kami meminta penundaan pengukuran di atas lahan warga yang setuju,” ujar Beka.   

Diketahui sejak Senin (7/2/2022) kemarin, ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. 

Baca Juga: Kembali Bertambah, YLBHI Sebut 40 Orang Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi

Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi. Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.

Perwakilan YLBHI Zainal menyampaikan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener. 

Di sana, mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi. Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener.

"Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata Zainal saat dikonfirmasi.

YLBHI juga melaporkan, sejak Selasa pagi tadi sinyal ponsel di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

"Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," sambung Zainal.

Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, Zainal menyebut jika petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.

"Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung," jelasnya.

Atas hal tersebut, YLBHI mengecam keras tindakam polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI juga menolak pengukuran di Desa Wadas.

Kemudian, YLBHI juga menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. 

Terakhir, mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI