Lebih lanjut, Jumiyen menyebut sebanyak 5 juta PRT di Indonesia yang bekerja dalam situasi kerja tidak layak, rentan berbagai pelecehan dan kekerasan, tidak ada rekognisi, representasi dan redistribusi atas kerja dan haknya sebagai warga negara, pekerja dan manusia.
"Harapannya juga peringatan hari PRT ke-16 besok di tahun 2022, tidak lagi kita berharap semoga disahkan, tapi sudah disahkan," katanya.
Aliansi Stop Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja terdiri dari AJI Indonesia, AJI Jakarta, FSBPI, JALA PRT, Institut Sarinah, IWE, Kohati, Konde.co, Perempuan Mahardhika, Mitra Imadei, Operata Panongan Tangerang, Operata Sedam Malam Jakarta Selatan, Rumpun Gema Perempuan, Sindikasi, Sahdar, SPRT Paraikatte Sulsel, SPRT Sumut Medan, SPRT Sapulidi DKI Jakarta, SPRT Tangerang Selatan, SPRT Tunas Mulia DIY, Solidaritas Perempuan Yogyakarta dan YLBHI.