Suara.com - Ketua Komisi E DPRD Jakarta Iman Satria mengakui dirinya juga sudah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E. Iman dipanggil pada Kamis (3/2) lalu.
Di hari yang sama, Wakil Ketua Komisi E Anggara Wicitra Sastroamidjojo juga dipanggil oleh KPK juga terkait ajang balap mobil listrik itu.
Iman mengatakan, penyidik meminta keterangannya soal penganggaran Formula E di tahun 2020 dalam rapat Komisi yang ia pimpin.
“(KPK) mau cari informasi saja kan sebatas undangan pengumpulan informasi, terutama yang menyangkut mekanisme penganggaran. Pada saat saya pimpin ya di 2020,” ujar Iman saat dihubungi, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga: Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Diperiksa KPK Terkait Formula E
Politisi Gerindra itu mengaku selama ini sudah dua kali melakukan pembahasan terkait penganggaran uang komitmen atau commitment fee Formula E. Di antaranya saat membahas APBD-Perubahan 2019 dan APBD 2020.
“Itu yang ditanyakan, ya saya jawab betul ada permintaan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga sekitar 22 juta poundsterling. Tapi realisasinya hanya 11 juta poundsterling karena ada realokasi anggaran untuk Covid-19,” jelasnya.
Selain itu, ia juga diminta menjelaskan rincian terkait proses penganggaran mulai dari perencanaan strategis (renstra), KUAPPAS, hingga ke RKPD. Namun, ia tak mau menduga temuan apa yang sudah didapatkan KPK.
“Bisa saja KPK punya dugaan-dugaan yang kita tidak tahu. Tapi selama ini sebatas baru pengumpulan informasi jadi enggak tahu fokus ke mana,“ pungkasnya.