KontraS Tegaskan Pengerahan Kepolisian ke Desa Wadas Menunjukkan Watak Kesewenang-wenangan

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:32 WIB
KontraS Tegaskan Pengerahan Kepolisian ke Desa Wadas Menunjukkan Watak Kesewenang-wenangan
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah yang menolak pertambangan, menunjukkan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang. 

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan hal tersebut.

“Penangkapan terhadap sejumlah warga tanpa alasan yang jelas menunjukkan watak aparat yang represif dan sewenang-wenang, terlebih jika berkaitan dengan kepentingan pembangunan atau investasi,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/2/2022).

Fatia menegaskan, upaya yang dilakukan kepolisian memperlihatkan penggunaan kekuatan yang berlebihan. 

Baca Juga: Geger Wadas! Viral Video Warga Dibogem Mentah Saat Diamankan Polisi, Warganet Sentil Ganjar Pranowo

“Langkah penyerbuan, penangkapan sewenang-wenang, teror dan pengejaran terhadap masyarakat menggambarkan peliknya permasalahan pelanggaran HAM di Desa Wadas,” ujarnya.

Menurut KontraS, konflik agraria yang terjadi di Wadas, seharusnya diselesaikan dengan pendekatan mekanisme hukum dan sipil yang berlaku.

Bukan dengan pendekatan berbasis kekerasan yang hanya menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat. 

Atas persoalan tersebut, KontraS mengeluarkan sejumlah catatannya, 

  1. Tindakan kekerasan, intimidasi, mengancam dan menakut-nakuti serta melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga yang melakukan penolakan terhadap kegiatan pengukuran oleh BPN. Hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM;
  2. Pengerahan anggota Kepolisian dengan jumlah yang sangat besar tidak sesuai dengan proporsionalitas, nesesitas, preventif dan masuk akal (reasonable) sebagaimana diatur dalam Perkap No. 1 Tahun 2009;
  3. Upaya mengukur tanah juga semestinya tidak bisa dilakukan karena ada sengketa dengan masyarakat yang harus dicapai terlebih dulu hingga mufakat.

Diketahui sejak Senin (7/2/2022), ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.

Baca Juga: PVRI Desak Polisi Bebaskan Seluruh Warga Desa Wadas yang Ditangkap Akibat Protes Tolak Tambang

Demikian hal itu disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada hari ini. Bahkan, dalam kronologi yang ditulis YLBHI,dilaporkan ada warga yang dibawa polisi ke Polsek Bener.

Perwakilan YLBHI, Zainal menyampaikan, pada hari ini ada pasangan suami istri dari Desa Wadas yang kebetulan akan ke Kota Purworejo dan melewati depan Polsek Bener. Di sana, mereka mendapati bahwa kondisi jalan sudah dipenuhi dengan mobil polisi.

"Saat sedang sarapan di sekitaran lokasi tersebut, mereka didatangi polisi dan dibawa ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan sampai ke Desa Wadas, sedangkan suaminya hingga saat ini masih belum diketahui keberadaanya," kata Zainal saat dikonfirmasi.

YLBHI juga melaporkan, sejak pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

"Polisi membawa alat lengkap (tameng, senjata, anjing polisi)," sambung Zainal.

Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, Zainal menyebut jika petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. Mereka dikawal oleh ribuan polisi yang masuk pada sekitar pukul 10 pagi.

"Polisi juga merobek seluruh banner dan poster perlawanan warga.Sejak pukul 10 pagi hingga saat ini, seluruh akses jalan ke Desa Wadas dipenuhi polisi dan Warga terkepung," jelasnya.

Atas hal tersebut, YLBHI mengecam keras tindakam polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI juga menolak pengukuran di Desa Wadas.

Kemudian, YLBHI juga menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. 

Terakhir, mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI