Soal UU IKN Digugat ke MK, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Kalau Memang Nggak Setuju Ya Gugat Kan Ada Wadahnya

Selasa, 08 Februari 2022 | 20:08 WIB
Soal UU IKN Digugat ke MK, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Kalau Memang Nggak Setuju Ya Gugat Kan Ada Wadahnya
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Petisi adalah dukungan baru dari rakyat," ucap Din. 

Kendati demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu memastikan gugatan UU IKN tengah disiapkan. 

"Tetap, gugatan (UU IKN) sedang disiapkan," katanya. 

Selain itu muncul petisi dari sejumlah tokoh bangsa berjudul 'Presiden Republik Indonesia: Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara'. 

Petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 10 ribu masyarakat. Adapun petisi itu diprakarsai oleh Inisiator Komite Judicial Review UU IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI