Sebut Ada Commitment Fee Formula E Tanpa Konfirmasi, Ketua DPRD DKI: Saya Juga Gak Diberi Tahu Sama Gubernur

Selasa, 08 Februari 2022 | 18:36 WIB
Sebut Ada Commitment Fee Formula E Tanpa Konfirmasi, Ketua DPRD DKI: Saya Juga Gak Diberi Tahu Sama Gubernur
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku dicecar oleh penyelidik KPK terkait anggaran untuk Formula E. Hal itu diungkap Prasetio saat ditemui awwak media setelah dirinya selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/2/2022). 

Ia mengaku ada anggaran untuk ajang mobil balap listrik itu yang dikeluarkan pemerintah provinsi DKI meski anggaran tersebut masih belum rampung.

"Seputaran permasalahan penganggaran dari pada Formula E. Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi Perda APBD itu sudah ijon kepada Bank DKI, senilai Rp 180 miliar. Nah itu sekitar mekanismenya saja," kata Prasetyo Edi.

Menurut Prasetyo, ada sesuatu kesalahan terkait anggaran tersebut keluar untuk pembayaran commitment fee (biaya komitmen) kepada panitia Formula E di tengah anggaran masih disusun. Hal itu, kata Prasetyo, tanpa diketahui anggota dewan di DPRD DKI.

"Dalam perundang-undangan setelah menjadi Perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita dia langsung berbuat sendiri," ucapnya.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee (biaya komitmen) yang pertama itu," imbuhnya.

Pemeriksaan yang dijalani Prasetio di KPK berlangsung sejak pagi tadi. Saat tiba di gedung KPK, politikus PDIP itu mengaku membawa satu bundel dokumen terkait Formula E. 

Prasetio juga berharap dokumen terkait Formula E itu bisa membantu penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. 

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS,RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," kata Prasetyo melalui akun Instagram pribadinya dikutip Suara.com, Selasa.

Baca Juga: Sebut Formula E Peristiwa Politik, Politisi PDIP Disentil Balik: Pemindahan IKN Juga Kan?

Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto sebelumnya juga mengaku telah menyerahkan dokumen terkait ajang balap mobil listrik itu kepada KPK. Menurutnya, penyerahan dokumen itu sesuai permintaan KPK ketika mendatangi kantornya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI