Tolak Proyek Waduk Bener, 23 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 08 Februari 2022 | 17:23 WIB
Tolak Proyek Waduk Bener, 23 Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
Ilustrasi--23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah diamankan polisi. [Dok. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas-Gempa Dewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap sebanyak 23 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, saat proses pengukuran bakal lokasi Proyek Waduk Bener oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), Selasa (8/2/2022). Polisi menangkap puluhan warga yang menolak proyek Waduk Bener dengan tuduhan membawa senjata tajam.

"Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam tersebut dibawa ke Polsek Bener," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran pers di Semarang.

Menurut dia, saat pengukuran lahan sempat terjadi ketegangan antara warga yang menolak proyek strategis nasional tersebut.

Petugas Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Purworejo, berada di lokasi untuk mengamankan proses mengukuran.

Baca Juga: Bakal Kerahkan 300 Ribu Banser, Gus Yaqut Blak-blakan Dukung Hendrar Prihadi Maju di Pilgub Jawa Tengah 2024

Ia menambahkan pengamanan yang dilakukan petugas gabungan tersebut didasarkan atas permohonan dari Kanwil BPN Jateng kepada Kapolda Jawa Tengah. Ia menjelaskan terdapat 70 petugas BPN yang melaksanakan pengukuran lahan di Desa Wadas.

Adapun luas area yang akan dibebaskan untuk pelaksanaan proyek tersebut mencapai 124 ha.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Purworejo secara tiba-tiba. Aparat dan pemangku wilayah tidak memberitahu maksud kedatangannya hingga membuat warga merasa terancam.

"Kami tidak tahu alasan ratusan aparat ini datang ke Desa Wadas. Sejak awal kami tidak mendapat pemberitahuan apa pun, jadi kami masih perlu meminta keterangan pemangku wilayah kenapa terjadi seperti ini," ujar Julian melalui sambungan telepon, Selasa.

Ia menjelaskan pada Januari hingga Februari 2022 tidak ada komunikasi lanjutan baik dari warga dan pemangku kepentingan terkait rencana penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

Baca Juga: Wadas Dikepung Aparat: Tim LBH Yogyakarta Dilarang Masuk Desa, Warga Bertahan di dalam Masjid

"Kalau soal komunikasi dengan pemangku kepentingan, Komnas terakhir itu, akan ada mediasi dan dialog terhadap penambangan tersebut. Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata dia.

Tidak ada kepastian waktu aparat polisi datang ke Desa Wadas Selasa (8/2). Namun, sejak Senin (7/2) malam listrik di desa setempat padam.

"Malam kemarin sudah mati lampu, tidak ada penerangan. Pagi ini koneksi internet tidak stabil, hal itu yang menyulitkan kami berkomunikasi dengan warga setempat," kata dia.

Disingging kondisi Desa Wadas siang ini, Julian menyebut para aparat berkeliling lengkap dengan tameng. Selain itu dikatakan Julian banyak warga yang dikejar aparat hingga ke hutan.

"Ratusan aparat yang datang ke sana, jadi ada yang diburu bahkan ada warga yang dikejar sampai ke hutan. Karena ada ancaman mereka berkumpul di satu tempat," terang dia.

Dikabarkan sebelumnya, Warga Wadas menolak penambangan batuan andesit yang rencananya untuk membangun Bendungan Bener, Purworejo. Penambangan tersebut dianggap akan merusak lingkungan warga termasuk mengganggu sumber mata air di Desa Wadas sebagai salah satu kebutuhan warga. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI