Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto untuk melelang atau menjual dua kapal perang, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513.
Persetujuan itu disepakati Dewan lewat Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022.
Sebelum disetujui, Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono lebih dulu menyampaikan laporan berkaitan dengan persetujan penjualan dua kapal perang tersebut.
Komisi I, kata Anton telah memutuskan menyetujui penjualan KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 531 setelah mendengarkan alasan melalui pendalaman dalam sesi tanya jawab di rapat kerja sebelumnya.
"Komisi I DPR memutuskan menyetujui usulan penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan sesuai dengan surat Presiden RI Nomor R-52/Pres/10/2021 perihal permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan dan dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Anton di Rapat Paripurna, Selasa (8/2/2022).
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanyakan persetujuan anggota Dewan di dalam rapat paripurna.
"Apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI atas penjualan barang milik negara berupa kapal eks KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan RI tersebut dapat disetujui?" tanya Dasco yang disetujui Dewan.
Selanjutnya kata Dasco, persetujuan rapat paripurna Dewan terhadap laporan Komisi I DPR akan diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut bakal dilelang karena sudah tidak layak pakai. Masing-masing yang akan dilelang itu, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Bandingkan Kegantengan dengan Prabowo, Kaesang Sebut Jokowi Tak Cuci Muka Pakai Sabun
"Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980," kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Kamis (27/1/2022).