Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4

Selasa, 08 Februari 2022 | 13:20 WIB
Pemerintah Terapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek, Legislator PDIP: Jika Tak Efektif Harus Naik Level 4
Ilustrasi wilayah PPKM level 3 (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2).

Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.

"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.

Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.

"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," tutup Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI