Setelah tertangkap, warga kemudian silih berganti memberikan bogem mentah ke arah AS. Polisi yang menerima laporan itu segera mendatangi lokasi untuk mengamankan AS dari amukan warga.
"Dua pelaku kabur ke arah mobil pikap, yang satu sisanya lari ke arah pemukiman. Begitu mendengar kabar ada satu pelaku dihakimi massa, kami respons laporan untuk mengamankan pelaku dari amukan massa untuk menghindari kejadian yang tidak diingikan," papar Ferdo.
Sedangkan, dua pelaku sisanya, yakni S dan RR baru ditangkap pada hari Senin (7/2/2022) siang.
Sebelumnya, Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi mengatakan, pihaknya masih mendalami terkait sindikat pencurian dan peran ketiga tersangka. Petugas juga berhasil mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya. Kemudian tali tambang dan tang yang digunakan untuk membuka blower AC.
"Untuk barang bukti, yang kita amankan, empat buah blower AC, kemudian mobil yang dipakai pelaku dan tang yang digunakan untuk mencuri," katanya.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.
Pengakuan Saksi
Adit menyebut, kejadian tersebut terjadi pada pukul 21.00 WIB. Awalnya, pelaku berpura-pura sebagai teknisi listrik yang ingin memperbaiki lampu di mini market tersebut. Setelah itu, pelaku malah berpura-pura memperbaiki AC, namun bukannya memperbaiki pelaku malah mencopot blower AC.
“Awalnya dia ngaku sebagai karyawan yang buat benerin lampu, teknisi gitu kan. Modusnya kan awalnya dia buat benerin lampu, dia malah nyolong ac outdoor,” ujar Adit, saat di lokasi, Joglo, Jakarta Barat, Senin (7/2/2022) kemarin.
Baca Juga: Sering Terjadi Pencurian, Komplek Perumahan di Jambi Ini Bikin Sayembara Rp1 Juta Tangkap Maling
Awalnya, Adit bersama rekan kerja lainnya tidak mengetahui tentang pencurian itu. Saat itu, ia tidak sedikitpun menaruh curiga pada pelaku. Namun, setelah mendapat laporan dari warga soal pelaku mencopot bagian blower AC, ia baru mengetahui jika pelaku merupakan pencuri.