Suara.com - Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono memaparkan jumlah tenaga kerja asing atau TKA yang berada di Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Mayoritas TKA yang bekerja di Indonesia merupakan para pekerja teknis, yang dalam data Kemnaker disebut menempati jabatan profesional.
"Untuk yang profesional ini adalah banyakan tenaga teknis, teknisi misalnya untuk pemasangan alat-alat berat. Karena ini berkaitan dengan masalah bahasa, petunjuknya dari negara asal mereka, membutuhkan ini, jadi mereka kebanyakan waktunya tidak terlalu panjang hanya sektiar 6 bulan mungkin," kata Suhartono dalam paparannya di Rapat Panja Pengawasan Penanganan Tenaga Kerja Asing di Komisi IX DPR, Selasa (8/2/2022).
Selain jabatan pekerja teknis atau profesional, Suhartono turut menyebutkan TKA yang bekerja berdasarkan level jabatan lainnya, semisal konsultan, direksi, komisaris, dan manajer.
Baca Juga: Di Tengah Covid-19, Kemnaker Fokus Capai Target Kinerja Sesuai dengan yang Telah Ditetapkan
Ia menuturkan, berdasarkan level jabatan pada tahun 2019 untuk advisor atau konsultan ada sebanyak 27.241 TKA. Sementara TKA yang menempati jabatan direksi sebanyak 11.508, kemudian komisaris sebanyak 991, manager 23.082, dan untuk profesional atau pekerja teknis sebanyak 46.724.
Sedangkan untuk tahun 2020 tercatat TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 21.600, direksi 9.956, komisaris 718, manager 19.941 dan profesional 41.906. "Jadi total 2020, sebanyak 93.761," ujar Suhartono.
Data pada 2021 untuk TKA yang bekerja sebagai konsultan sebanyak 20.807, direksi sebanyak 8.936, komisaris sebanyak 656, manager sebanyak 19.127. "Dan profesional sebanyak 38.745," tuturnya.
Suhartono turut memaparkan data perkembangan jumlah TKA dari tahun 2019 sampai 2021.
"Ini kalau kami lihat dari jenis usaha, dari jasa pada tahun 2019 sebanyak 65.416, kemudian dilihat pada industri sebanyak 41.418, untuk pertanian dan maritim 2.712. Jadi total pada tahun 2019 sebanyak 109.546," terangnya.
Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Berhasil Bangun 450 Desa Migran Produktif
Sementara pada tahun 2020 untuk sektor jasa sebanyak 53.323, sektor industri 38.087, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.351. "Jadi total pada 2020 sebanyak 93.761," katanya.
Suhartono melanjutkan data tahun 2021 untuk sektor jasa sebanyak 46.795, sektor industri 39.225, sektor pertanian dan maritim sebanyak 2.251. "Jadi total pada 2021 sebanyak 88.271," tandasnya.