Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Serahkan Semua ke Penyidik

Selasa, 08 Februari 2022 | 11:59 WIB
Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Serahkan Semua ke Penyidik
Tangkapan layar foto Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi saat mendatangi Gedung KPK. Bawa Satu Bundel Dokumen Formula E ke KPK, Ketua DPRD DKI: Saya Serahkan Semua ke Penyidik. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi mengaku alasannya datang ke KPK untuk memberikan keteragan kepada penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

Kedatangan Edi ke KPK, disampaikannya melalui akun instagram miliknya @prasetyoedimarsudi. Dalam akun media sosialnya itu menyertakan beberapa foto saat Prasetyo memasuki gedung KPK sambil membawa sejumlah dokumen.

"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi melalui akun instagram miliknya seperti dikutip Suara.com, Selasa.

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Prasetyo Edi mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK.

Baca Juga: Uang Commitment Fee Formula E Bakal Dipakai Semusim, Ketua DPRD DKI: Duitnya Lari ke Luar Negeri

"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya.

Prasetyo Edi menambahkan dirinya akan kooperatif menyampaikan pengetahuannya terkait proses penganggaran ajang mobil balap listrik tersebut.

"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian, bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Prasetyo Edi, apa yang disampaikannya nanti akan membantu penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik tersebut.

"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan formula-e ini."

Baca Juga: Soroti Kejanggalan Pendanaan dan Tender, Gilbert PDIP Minta Anies Tunda Ajang Balap Formula E

Dokumen Terkait Formula E dari Jakpro

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.

"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,

Diusut KPK

Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di DKI Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurut dia, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI