Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/2/2022). Prasetyo Edi mengaku alasannya datang ke KPK untuk memberikan keteragan kepada penyidik KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
Kedatangan Edi ke KPK, disampaikannya melalui akun instagram miliknya @prasetyoedimarsudi. Dalam akun media sosialnya itu menyertakan beberapa foto saat Prasetyo memasuki gedung KPK sambil membawa sejumlah dokumen.
"Pagi ini saya datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) terkait kasus penyelenggaraan Formula E," kata Prasetyo Edi melalui akun instagram miliknya seperti dikutip Suara.com, Selasa.
Terkait agenda pemeriksaan tersebut, Prasetyo Edi mengaku membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada KPK.
"Satu bundel dokumen sudah saya persiapkan melalui dari KUAPPAS, RAPBD sampai APBD. Semua saya serahkan kepada penyidik KPK. Saya harap dokumen itu membantu KPK selama proses penyelidikan," katanya.
Prasetyo Edi menambahkan dirinya akan kooperatif menyampaikan pengetahuannya terkait proses penganggaran ajang mobil balap listrik tersebut.
"Saya juga akan menyampaikan apa yang saya ketahui dalam proses penganggarannya. Mulai dari usulan, pembahasan, sampai pengesahan anggaran. Kemudian, bagaimana pembayaran commitment fee sebesar Rp 560 miliar yang dilakukan sebelum Perda APBD disahkan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Prasetyo Edi, apa yang disampaikannya nanti akan membantu penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik tersebut.
"Semoga keterangan yang saya berikan dapat mendukung upaya penuh KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyelenggaraan formula-e ini."
Baca Juga: Uang Commitment Fee Formula E Bakal Dipakai Semusim, Ketua DPRD DKI: Duitnya Lari ke Luar Negeri
Dokumen Terkait Formula E dari Jakpro